Antisipasi Karhutla, Polda Jatim Siap Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 04 September 2026 | 21:11:32 WIB
Pengendara melintas di jalan lingkar selatan Palembang-Banyuasin yang tertutup kabut asap di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan [FOTO: NET].

JAKARTA - Polda Jawa Timur memperketat langkah pencegahan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 mengenai langkah-langkah pencegahan dan pengendalian karhutla.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau seluruh jajaran kantor kepolisian di Jawa Timur, baik Polres, Polresta, maupun Polrestabes, untuk meningkatkan pemetaan serta pemantauan terhadap area yang berpotensi mengalami kebakaran berdasarkan kondisi dan karakteristik daerah.

“Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Pemetaan wilayah rawan, patroli terpadu, kesiapan personel dan sarana prasarana serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus ditingkatkan,” ujar Jules, Kamis (3/9/2026).

Menurut Jules, Provinsi Jawa Timur memiliki karakteristik daerah yang beragam, sehingga penanganan dan langkah pencegahannya disesuaikan dengan tingkat kerawanan masing-masing wilayah.

Jules menerangkan bahwa upaya pemetaan dan patroli oleh jajaran Korps Bhayangkara ditujukan pada area hutan, perkebunan, lahan pertanian, serta kawasan lain yang berpotensi mengalami kebakaran berdasarkan kondisi lapangan dan hasil pemetaan.

Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim beserta jajaran mempererat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Perhutani, pengelola kawasan hutan dan perkebunan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Selain melakukan patroli terpadu, Jules menyebut pihak kepolisian di seluruh wilayah Jatim juga diminta meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana, serta mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat.

Peran Bhabinkamtibmas turut dimaksimalkan untuk memberikan penyuluhan kepada warga, terutama yang tinggal di dekat kawasan hutan, perkebunan, atau lahan rawan kebakaran.

“Yang paling penting adalah mencegah sebelum terjadi kebakaran. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang bertentangan dengan ketentuan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla,” jelas Jules.

Jules menambahkan bahwa kesiapan personel dan sarana prasarana penanggulangan kebakaran terus ditingkatkan. Dengan demikian, jika ditemukan titik api, penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu bersama instansi terkait.

Di sisi lain, Jules menyatakan bahwa langkah persuasif dan pencegahan tetap menjadi prioritas jajaran Polda Jatim. Namun, jika ditemukan aksi pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur pidana, kepolisian akan menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Pencegahan kami kedepankan melalui edukasi, patroli dan kolaborasi. Namun apabila ditemukan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, Polri akan melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Jules mengimbau masyarakat, pelaku usaha, pengelola kawasan hutan dan perkebunan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas sosial dan ekonomi serta keselamatan bersama. Karena itu, pencegahannya membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Mari bersama-sama menjaga Jawa Timur dari kebakaran hutan dan lahan,” kata Jules.

Sebagaimana diketahui, karhutla marak terjadi di beberapa wilayah Jatim saat musim kemarau. Sebelumnya, kebakaran melanda area Ranu Kumbolo di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) hingga menyebabkan penutupan sementara kawasan tersebut.

Karhutla juga sempat membakar kawasan Gunung Arjuno–Welirang di Kabupaten Pasuruan dengan luas dampak mencapai 146,8 hektare. Terbaru, peristiwa serupa melanda kawasan Gunung Semeru yang tercatat menghanguskan seluas 598 hektare lahan dan vegetasi alami.

Terkini

Kantor BGN Segera Pindah ke Gedung Telkom Gatsu

Jumat, 04 September 2026 | 23:12:32 WIB

Proyeksi Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini

Jumat, 04 September 2026 | 23:09:32 WIB

Pergerakan IHSG Hari Ini serta Saham-Saham Pilihan

Jumat, 04 September 2026 | 23:01:31 WIB