Jelang Monev KIP 2026, Baznas RI Perkuat Layanan Informasi

Rabu, 02 September 2026 | 18:18:33 WIB
Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Zainut Tauhid Sa'adi [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memantapkan tata kelola pelayanan informasi publik di lingkup internal Baznas guna menyambut pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2026.

Wakil Ketua Baznas RI Zainut Tauhid Sa'adi menerangkan bahwa pemantapan tersebut dijalankan menyusul capaian Baznas RI dalam mengamankan predikat lembaga publik informatif untuk kategori lembaga nonstruktural, yaitu menduduki posisi kedua pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP).

"Prestasi yang diperoleh tahun 2025, jangan menjadi berpuas diri dan terlena, tapi harus ditingkatkan," kata Zainut dalam keterangan di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Zainut mengimbau segenap unit kerja di lingkungan Baznas agar menjalin koordinasi yang erat serta mencermati instrumen penilaian Monev KIP 2026, sehingga mekanisme pengolahan data terlaksana secara sigap, presisi, serta memudahkan warga.

Zainut menyampaikan bahwa lewat penguatan kerja sama internal ini, Baznas meyakini sanggup mempertahankan predikat sebagai badan publik yang informatif sekaligus memajukan akuntabilitas tata kelola zakat di Indonesia.

"Untuk itu saya mohon kepada kami semuanya, seluruh unit kerja untuk memahami secara mendalam kriteria dan instrumen penilaian KIP atau monev KIP tahun 2026," ujar Zainut Tauhid.

Selanjutnya, Deputi I Baznas RI Bidang Pengumpulan, Arifin Purwakananta menyampaikan krusialnya menyamakan persepsi dalam tata kelola data dan regulasi internal demi menjamin tiap tolok ukur keterbukaan informasi sanggup tercapai dengan maksimal.

Arifin menilai upaya ini amat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mempertegas komitmen Baznas selaku badan pengelola zakat yang terbuka dan bertanggung jawab.

Terkini