Utang Pemerintah ke Pertamina Tembus Rp166,84 T per Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:18:32 WIB
Direktur Keuangan Pertamina, Mega Satria. (Foto: NET)

JAKARTA - Pemerintah tercatat masih menanggung kewajiban pembayaran kepada PT Pertamina (Persero) senilai Rp166,84 triliun hingga periode Agustus 2026. 

Kewajiban tersebut merupakan akumulasi tagihan kompensasi serta subsidi bahan bakar minyak dan LPG ukuran 3 kilogram guna menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat luas, yang mencakup alokasi solar, minyak tanah, hingga LPG 3 kg untuk subsidi, serta Pertalite untuk pos kompensasi.

Direktur Keuangan Pertamina, Mega Satria menjelaskan bahwa total tagihan tersebut sudah memperhitungkan sisa atau carryover dari tahun anggaran 2025 sebesar Rp54,4 triliun. 

"Saldo piutang subsidi di Rp24,4 triliun dan saldo piutang dana kompensasi di Rp142,44 triliun. Dengan total saldo piutang di Rp166,84 triliun," tutur Mega dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI pada hari Rabu, 27 Agustus 2026.

Berdasarkan paparan resmi, total realisasi subsidi dan kompensasi energi sepanjang 2026 mencapai Rp236,98 triliun dengan perincian Rp76,58 triliun untuk subsidi dan Rp160,4 triliun untuk kompensasi. Per 6 Agustus 2026, Kementerian Keuangan baru melunasi Rp141,53 triliun, yang mencakup pelunasan carryover 2025 senilai Rp17,03 triliun. 

"Sampai dengan awal Agustus 2026, Kemenkeu telah melakukan pembayaran sebesar Rp63,49 triliun untuk subsidi, dan melakukan pembayaran piutang dana kompensasi sebesar Rp61,3 triliun," kata Mega, sembari menegaskan komitmen perusahaannya menjaga ketahanan energi nasional. 

"Dapat kami sampaikan bahwa Pertamina senantiasa konsisten menjaga ketahanan energi nasional dengan tetap mengupayakan pengendalian penyaluran BBM," jelasnya.

Di sisi lain, Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, menyampaikan bahwa volume konsumsi Pertalite tahun ini berisiko melampaui kuota. 

Kuota yang ditetapkan sebesar 28,69 juta kiloliter berbanding prognosa konsumsi yang mencapai 29,18 juta kiloliter, sehingga terdapat potensi kelebihan sekitar 490.000 kiloliter atau 1,7%. 

"Dengan tren konsumsi saat ini, prognosa kami hingga akhir tahun menunjukkan potensi penyaluran di atas kuota dan tentunya data ini akan terus bergerak dan kami terus berkolaborasi dengan Kepala BPH Migas dan jajarannya," jelas Oki.

Lonjakan konsumsi Pertalite ini dipicu oleh selisih harga akibat kenaikan tarif bahan bakar non-subsidi seperti Pertamax sejak Juni 2026, sementara harga Pertalite tetap dipertahankan pada level Rp10.000 per liter. 

Ketua BPH Migas, Wahyudi Anas, membenarkan bahwa disparitas harga tersebut mendorong masyarakat beralih menggunakan Pertalite. 

"Ini [Pertalite] konsumsinya cukup lumayan naik pasca adanya kenaikan harga BBM non-subsidi, baik itu Pertamax maupun Pertamax Turbo," tutur Wahyudi. 

Tercatat, rata-rata konsumsi harian Pertalite melonjak pada bulan Juni, Juli, hingga Agustus 2026 dibanding hari normal, dengan realisasi penyaluran secara keseluruhan telah mencapai 18,23 juta kiloliter per 20 Agustus 2026.

Terkini