Sediakan 130 Ribu Rumah, Danantara Expo Tawarkan KPR Bunga 2,75%

Jumat, 21 Agustus 2026 | 02:26:31 WIB
Ilustrasi Calon pembeli mencari informasi tentang rumah [FOTO: NET].

JAKARTA — Danantara Indonesia menyajikan penawaran suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) mulai dari 2,75% beserta jangka waktu tenor sampai 30 tahun pada pameran Danantara Housing Expo yang digelar 27–30 Agustus 2026 di NICE PIK 2, Tangerang.

Managing Director Stakeholder Management Danantara Indonesia Rohan Hafas mengutarakan, helatan pameran properti tersebut dirancang sebagai eksibisi berskala paling akbar, baik dinilai dari luasan area lokasi pameran hingga kuantitas hunian yang disajikan.

"Kami ingin membuat expo ini menjadi the biggest housing expo yang pernah ada, karena lebih dari 130.000 rumah akan tersedia dan yang paling menarik juga tawaran pembiayaannya," ujar Rohan di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Ia menguraikan bahwa ketersediaan stok hunian yang dipamerkan merupakan buah sinergi pengembang BUMN bersama pihak swasta dari beragam daerah. Variasi produk mencakup unit rumah tapak, apartemen, kawasan hunian berbasis transit oriented development (TOD), sampai rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sementara itu, pikat utama pada pameran ini bertumpu pada keluwesan skema pembiayaan, meliputi opsi suku bunga KPR berjenjang mulai 2,75%, besaran uang muka (down payment/DP) mulai 1%, hingga alternatif tenor sampai 30 tahun yang bakal disalurkan lewat Himbara dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).

“Kami ingin mendekatkan masyarakat dengan rumah yang mereka impikan dengan menghadirkan pilihan hunian yang beragam, akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau,” ucap Rohan.

Pada momen yang sama, Senior Director Sector Specialist Property & Real Estate Danantara Asset Management Dian Takdir Basha melengkapi, gelaran tersebut menggandeng sekitar 130 pengembang, dengan komposisi 12 pengembang BUMN dan sisanya disokong oleh sektor swasta.

Dian menegaskan bahwa seluruh unit properti telah melewati tahap kurasi ketat, baik menyangkut kepastian legalitas hingga standar mutu bangunan. Poin ini menjamin unit hunian dalam status siap diperjualbelikan dan dapat langsung dihuni oleh konsumen tanpa kudu menanti masa pengerjaan konstruksi.

“Jadi tidak perlu dikhawatirkan lagi mengenai kesiapan unit. Intinya kalau transaksi selesai, pembeli bisa langsung menempati hunian tersebut,” kata Dian.

Terkini