JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa penguatan peran Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki arti krusial dalam menekan angka kecelakaan kerja melalui pemanfaatan pendekatan berbasis risiko serta pembinaan yang jauh lebih terarah.
Wamenaker Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, memandang bahwa optimalisasi fungsi Balai K3 merupakan esensi penting dari proses transformasi balai menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3 yang adaptif terhadap dinamika dunia ketenagakerjaan modern.
“Transformasi tersebut perlu diterjemahkan melalui penguatan fungsi dan kapasitas balai, salah satunya dengan membangun pemetaan risiko sebagai dasar menentukan prioritas pencegahan dan pembinaan,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa penyusunan pemetaan risiko bakal membantu jajaran Balai K3 dalam menyalurkan program pembinaan agar selaras dengan karakteristik bahaya nyata di lapangan.
Oleh sebab itu, tambah Wamenaker, peningkatan kapasitas Balai K3 mutlak dilakukan, mencakup aspek keselamatan dasar, tata kelola manajemen risiko, investigasi insiden kecelakaan, hingga penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
“SMK3 harus menjadi instrumen pembinaan yang nyata. Balai harus mampu membantu perusahaan mengenali bahaya, mengendalikan risiko, melakukan evaluasi dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Afriansyah.
Di samping itu, Wamenaker juga menegaskan bahwa peningkatan efektivitas peran Balai K3 menuntut partisipasi aktif dari segenap elemen terkait.
“Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar pencegahan kecelakaan kerja dan penerapan budaya K3 dapat berjalan secara berkelanjutan di berbagai sektor,” kata dia.
Dia menambahkan pula bahwa parameter keberhasilan penyelenggaraan K3 tidak boleh sekadar dinilai dari kuantitas layanan yang diberikan maupun jumlah sertifikasi yang diterbitkan.
“Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan sistem K3 dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko serta memberikan dampak nyata terhadap pencegahan kecelakaan kerja,” ujar Wamenaker Afriansyah.