Pemerintah Alokasikan Rp31 T Pengalihan Status PPPK Guru ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:16:02 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihak pemerintah telah mengalokasikan dana mencapai kisaran Rp31 triliun guna mendukung program pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi aparatur pemerintah pusat.

”Untuk PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan,” ujar Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Purbaya menjamin penyediaan alokasi dana khusus PPPK ini tidak akan mengganggu atau menggeser patokan defisit RAPBN 2027 yang dicanangkan sebesar 2,4 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Pelaksanaan alur pengalihan tersebut bakal dieksekusi secara bergelombang, di mana sebagian dapat rampung dalam rentang satu tahun dan sebagian sisanya memerlukan tempo hingga tiga tahun.

"Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan, tapi kami sudah amankan anggarannya," ujar Bendahara Negara tersebut.

Purbaya menaksir pada fase awal akan ada kurang lebih 541 ribu PPPK yang statusnya dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

"Kalau tidak salah sekitar 541 ribu (pegawai). Kami harapkan ini memberi kepastian kepada para guru dan PPPK. Jadi, enggak usah khawatir lagi ke depan," kata dia.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada sesi jumpa pers sebelumnya, merincikan bahwa penataan status PPPK ini merupakan bentuk kesepakatan bersama dari forum rapat jajaran pemerintah dan DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo memaparkan bahwa para guru yang memegang status PPPK paruh waktu bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Selanjutnya, para tenaga pengajar yang telah berstatus PPPK penuh waktu memperoleh peluang untuk mengikuti proses seleksi penerimaan PNS pada tahun 2027.

Menurut keterangannya, pihak pemerintah hingga kini terus merapikan penyelarasan data kepegawaian guru dari beragam kualifikasi status tersebut.

Terkini