DPR Kerahkan Tim ke NTT, Anggaran Penanganan Gempa Flores Siap Disalurkan

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:46:32 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: NET)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memperketat pemantauan penanganan musibah gempa bumi kekuatan 7,7 yang melanda kawasan Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026). 

DPR RI telah memberangkatkan delegasi ke area terdampak serta mendesak pemerintah menyiapkan dukungan dana untuk mempercepat penanggulangan bencana. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menuturkan DPR telah mengirimkan utusan ke NTT pada 16 Agustus 2026 guna bersinergi dengan pemerintah sekaligus melaksanakan tugas pengawasan terhadap penanganan dampak musibah.

"DPR RI telah mengirimkan perwakilannya pada tanggal 16 Agustus 2026 ke NTT dan telah mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong pemerintah mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk segera menangani dampak dari bencana," kata Dasco saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

DPR RI pun menugaskan sejumlah pimpinan beserta anggota DPR RI untuk terbang ke NTT bersama Menteri Keuangan (Menkeu) serta menteri terkait lainnya. Kelompok tersebut bakal menyalurkan bantuan sekaligus memacu relokasi dana yang dibutuhkan.

"Besok pimpinan DPR RI juga telah menugaskan beberapa pimpinan dan anggota DPR RI beserta Menteri Keuangan dan menteri terkait lainnya untuk berangkat ke NTT, untuk kemudian memberikan bantuan-bantuan serta mendorong relokasi anggaran yang dianggap perlu," ujar Dasco.

Dasco pun mengutarakan duka cita mendalam atas korban jiwa dalam musibah tersebut. Dirinya berharap para korban mendapatkan tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan segera memperoleh penanganan. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah siap menopang pendanaan penanganan gempa NTT. Saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih mempunyai sekitar Rp5 triliun yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan penanggulangan bencana.

“Untuk pertama kan biasanya kami pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp 5 triliun kalau enggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kami isi langsung itu dana PNBP,” jelas Purbaya.

Ia menegaskan, pemerintah pun mempunyai dana on call bagi keperluan bencana. Apabila dana BNPB tidak mencukupi, sokongan pendanaan bakal disesuaikan dengan kebutuhan penanggulangan dan tahap pemulihan. 

Khusus pembangunan ulang fasilitas umum yang tidak sanggup dibiayai lewat BNPB, Purbaya menyampaikan pemerintah bakal mengoordinasikannya bersama kementerian maupun lembaga terkait.

Terkini