Pasca Gempa Flores Kemenhub Pastikan Seluruh Bandara di NTT Normal

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:59:31 WIB
Pimpinan Tertinggi Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa. (Foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan kegiatan operasional seluruh bandar udara di kawasan Flores beserta sekitarnya, Nusa Tenggara Timur, tetap berjalan normal seusai bencana gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026). 

Pimpinan Tertinggi Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengutarakan, tiada bandara yang ditutup karena dampak gempa. Layanan penerbangan terus berlangsung dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan. 

"Kami memastikan seluruh bandara di Flores dan sekitarnya tetap beroperasi normal. Aspek keselamatan menjadi prioritas utama," ujar Lukman dalam keterangan resmi, Selasa (18/8/2026).

Meskipun kegiatan penerbangan tetap berjalan, pihak kementerian mendapati sejumlah kerusakan pada sarana bandar udara, mulai dari bangunan terminal, kantor, menara hingga fasilitas penunjang. 

Demi mengantisipasi potensi risiko, Kemenhub melaksanakan berbagai langkah mitigasi, mencakup pembatasan akses pengguna jasa pada zona yang dinilai berpotensi membahayakan.

Pada Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, kerusakan dijumpai pada bagian plafon terminal serta stasiun pemadam kebakaran, retakan dinding gedung administrasi, serta retak memanjang pada jalur taksi bagian A. 

Pembersihan terminal telah terlaksana dan aktivitas penerbangan tetap berlangsung. Menara pengawas atau tower pun telah kembali berfungsi normal. Pada fase awal penanganan, komunikasi penerbangan sempat ditopang perangkat portabel VHF-A/G yang diletakkan di luar menara.

Sementara itu, Bandar Udara H. Hasan Aroeboesman, Ende, mengalami kerusakan plafon terminal serta keretakan pada dinding bangunan pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran serta struktur menara. 

Pelayanan lalu lintas udara di pelabuhan udara tersebut dilaksanakan dengan menerapkan rencana kontinjensi. Komunikasi dipindahkan ke ruangan pengawas bangunan pertolongan kecelakaan penerbangan demi memastikan layanan tetap berjalan.

Kerusakan serupa didapati pula pada Bandar Udara Umbu Mehang Kunda, Waingapu, yang berupa kerusakan partisi dinding kaca di lantai dua gedung terminal. Perbaikan struktur sedang dikerjakan melalui pengamanan serta pembatasan akses pada zona tertentu.

Pada Bandar Udara Frans Sales Lega, Ruteng, kerusakan meliputi arsitektur bahan komposit aluminium terminal, plafon ruang rapat dan kantor, dinding pertolongan kebakaran, serta menara. 

Pembersihan dan peninjauan struktur lanjutan masih dijalankan. Kendati demikian, merujuk pada hasil pemeriksaan, sisi udara pelabuhan udara masih aman guna melayani penerbangan.

Adapun Bandar Udara Fransiskus Xaverius Seda, Maumere, menderita kerusakan ringan pada bagian plafon dan kaca terminal lantai dua. Di sisi lain, landasan pacu serta pelataran pesawat berada dalam kondisi baik. 

Bandar udara tersebut juga terus dimanfaatkan guna mendukung mobilisasi bantuan serta unsur pemerintah, meliputi pergerakan Presiden Republik Indonesia beserta Tentara Nasional Indonesia maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikutnya di Bandar Udara Soa Bajawa, ditemukan kerusakan plafon serta kaca terminal beserta retakan pada dinding dan kolom berbagai bangunan. Pemeriksaan turut mendapati retak memanjang pada landasan pacu. 

Sebagai bentuk mitigasi, dilaksanakan pembersihan material, pengamanan perangkat, pemanfaatan perangkat portabel VHF-A/G, serta penempatan armada pemadam kebakaran di luar gedung untuk mengantisipasi potensi gempa susulan.

Lukman menegaskan, status operasional bandara yang terus berjalan tidak mengindikasikan seluruh penerbangan harus berlangsung tanpa adanya penyesuaian. Maskapai tetap memegang kewenangan guna meninjau kondisi operasional berlandaskan situasi aktual di lapangan. 

"Bandar udara tetap beroperasi, namun keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama. Maskapai penerbangan memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi operasional dan penyesuaian penerbangan berdasarkan kondisi aktual di lapangan," jelasnya.

Berdasarkan keterangan beliau, jikalau hasil penilaian internal pihak maskapai memperlihatkan adanya ancaman terhadap keselamatan, penerbangan dapat ditunda ataupun dibatalkan. 

Kemenhub bersama Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, AirNav Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, serta pemerintah daerah juga terus menjalankan pemantauan serta koordinasi. 

Upaya tersebut diwujudkan guna menjamin keselamatan penerbangan sekaligus merawat kesiapan bandara dalam menopang mobilisasi masyarakat, bantuan kemanusiaan, serta distribusi logistik pascabencana.

Kemenhub turut mengimbau para pengguna jasa penerbangan agar mematuhi arahan petugas, terutama berkaitan dengan pembatasan akses di berbagai zona bandara yang terdampak.

Terkini