Pemerintah Siapkan Anggaran On Call untuk Penanganan Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:02:31 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan jaminan penuh atas ketersediaan dukungan pendanaan guna keperluan penanganan serta pemulihan wilayah yang terdampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komitmen dan ketegasan tersebut disampaikan langsung oleh Purbaya melalui sambungan telepon dalam agenda kegiatan Rapat Satuan Tugas Penanggulangan Pasca Bencana (Satgas Galapana) DPR pada hari Minggu (16/8/2026).

“Buat anggota DPR semuanya yang ada di sana, sama semua yang rapat pada malam hari ini, Menteri Keuangan siap membantu kebutuhan pembiayaan di sana [NTT],” ujar Purbaya, dikutip dari keterangan resmi Kemenkeu, Senin (17/8/2026).

Bendahara negara tersebut menerangkan bahwa pihak pemerintah pada dasarnya telah merancang skema mekanisme pembiayaan tanggap darurat bencana secara berlapis. Sebagai langkah respons awal kedaruratan, pemerintah akan mengoptimalkan terlebih dahulu penarikan alokasi anggaran yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Untuk pertama kan biasanya kami pakai dana dari BNPB yang sudah kami siapkan. Masih ada tuh Rp5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup," paparnya.

Lebih lanjut, apabila porsi anggaran tanggap darurat tersebut dinilai belum mencukupi untuk melayani eskalasi kebutuhan riil di lapangan, pihak otoritas fiskal menyatakan siap menggelontorkan injeksi tambahan dana yang bersumber dari pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Purbaya mengungkapkan bahwa arsitektur penanganan bencana ini akan dieksekusi secara terstruktur dan bertahap, dimulai dari fase penanganan darurat hingga nantinya beralih menuju tahap rekonstruksi. Demi memastikan kelancaran transisi tersebut, pemerintah telah mengalokasikan pos dana cadangan siaga atau on call di dalam APBN yang siap dicairkan setiap saat apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan mendesak.

"Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah standby," jelasnya.

Sementara itu, berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi pembangunan kembali berbagai fasilitas umum yang mengalami kerusakan parah dan secara aturan tidak diperkenankan untuk dibiayai melalui pos anggaran BNPB, Purbaya menekankan perlunya koordinasi serta sinkronisasi yang erat antarinstansi. Pemulihan infrastruktur publik ini nantinya wajib dikoordinasikan secara intensif bersama kementerian maupun lembaga teknis yang membidangi.

Terkini