Lanjutkan Restrukturisasi, Garuda (GIAA) Siapkan Inbreng Lahan ke GMFI

Jumat, 14 Agustus 2026 | 02:01:02 WIB
pesawat milik grup Garuda Indonesia [FOTO: NET].

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mengagendakan langkah tindak lanjut yang komprehensif atas Rancangan Restrukturisasi Penyehatan Keuangan yang sebelumnya telah mendapatkan lampu hijau dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di mana salah satu fokus utamanya mencakup rencana inbreng atau penyetoran modal saham berupa lahan dari PT Angkasa Pura Indonesia kepada PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. (GMFI).

Vice President of Corporate Secretary Garuda Indonesia, Andreas Tumpal H. Hutapea, menjelaskan bahwa rangkaian rencana strategis tersebut merupakan bagian integral dari tahapan eksekusi Rancangan Restrukturisasi Penyehatan Keuangan korporasi yang telah mengantongi legalitas persetujuan melalui Surat Menteri BUMN Nomor 373/MBU/06/2025 tertanggal 23 Juni 2025.

“Pelaksanaan dan waktu dari setiap tindak lanjut tersebut akan mengikuti proses, persetujuan, serta mekanisme tata kelola perseroan yang berlaku,” kata Andreas dalam keterbukaan informasi, Kamis (13/8/2026).

Pihak manajemen Garuda menegaskan bahwa sampai pada saat ini belum ada agenda aksi korporasi tambahan lain yang telah diputuskan secara definitif oleh organ perseroan untuk dieksekusi dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, termasuk di dalamnya aksi korporasi yang berpotensi memberikan dampak langsung terhadap catatan perdagangan saham perseroan di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI).

Rencana strategis yang berkaitan erat dengan skema restrukturisasi keuangan tersebut sejatinya telah diumumkan secara transparan oleh GIAA sebelumnya melalui Surat Direktur Utama Garuda Indonesia Nomor GARUDA/JKTDZ/20455/2026 tertanggal 20 Juli 2026 perihal keterbukaan informasi rencana pelaksanaan audit laporan keuangan konsolidasian tengah tahunan 2026.

Lebih lanjut, salah satu poin penting yang masuk ke dalam daftar agenda tindak lanjut restrukturisasi itu adalah proses inbreng aset lahan milik PT Angkasa Pura Indonesia kepada PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. Pihak perseroan memastikan bahwa seluruh proses eksekusinya akan senantiasa mematuhi koridor regulasi, tahapan proses, serta mekanisme persetujuan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Di sisi lain, Garuda secara tegas menyatakan bahwa tidak terdapat informasi material maupun fakta penting lainnya di luar keterbukaan ini yang memenuhi kriteria regulasi pasar modal serta dapat mempengaruhi fluktuasi harga efek perseroan ataupun mengintervensi keputusan investasi para pemodal.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh manajemen sebagai bentuk respons proaktif atas permintaan klarifikasi yang dilayangkan oleh pihak BEI sehubungan dengan terjadinya dinamika volatilitas transaksi efek atas saham GIAA.

Garuda memandang bahwa pergerakan fluktuasi harga maupun tingkat aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder merupakan murni cerminan dari dinamika pasar yang terbentuk secara wajar lewat mekanisme hukum permintaan dan penawaran yang berlaku di Bursa.

GIAA juga memastikan bahwa tidak ada indikasi informasi valid yang menunjukkan adanya keterkaitan langsung antara aksi atau aktivitas dari pemegang saham tertentu terhadap tren pergerakan harga maupun volume perdagangan saham perseroan, di luar dari keterbukaan informasi resmi yang telah disampaikan sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajemen perseroan berkomitmen penuh untuk senantiasa menyampaikan setiap progres perkembangan terbaru yang telah memenuhi ambang batas ketentuan keterbukaan informasi secara transparan, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor pasar modal.

Terkini