JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memberikan dorongan kepada para pejabat fungsional peneliti di tingkat daerah agar semakin memperkuat kontribusi nyata mereka dalam melahirkan kebijakan yang berlandaskan bukti.
Yusharto yang dikutip melalui keterangan tertulisnya di Jakarta menerangkan bahwa peneliti mempunyai posisi sentral di dalam seluruh tahapan perumusan kebijakan berbasis bukti.
Berbagai hasil penelitian serta pengkajian yang dikerjakan sanggup difungsikan sebagai bahan utama guna menyusun rekomendasi, naskah akademik, ataupun policy brief yang kemudian diimplementasikan oleh pemerintah daerah di dalam merumuskan kebijakan.
"Pemerintah daerah dengan kearifan dan kebijakannya dapat mengadopsi hasil-hasil penelitian sebagai kebijakan yang dapat diterapkan di tingkat lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Yusharto.
Pernyataan tersebut diuturkannya ketika hadir sebagai narasumber pada acara "Rapat Koordinasi HKM Jabatan Fungsional Peneliti Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jawa Timur" secara daring yang berlangsung dari Gedung BSKDN.
Di samping itu, dalam kesempatan tersebut Yusharto turut mengingatkan para peneliti supaya memenuhi hasil kerja minimal (HKM) selaras dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan pandangannya, pemenuhan HKM tidak cuma krusial demi merawat eksistensi jabatan fungsional, melainkan turut menjelma sebagai elemen penting dari usaha mewujudkan kebijakan berbasis bukti.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa berbagai hasil riset perlu segera dikomunikasikan serta dimanfaatkan secara cepat agar aktivitas penelitian tidak berhenti sekadar menjadi publikasi semata, tetapi mampu menghadirkan dampak positif secara langsung bagi masyarakat luas.
Dia memberikan contoh terkait gerak cepat pemerintah Australia dalam merespons hasil riset seputar tanaman moringa atau kelor. Riset itu menyimpulkan bahwa konsumsi moringa dalam takaran tertentu berpotensi memengaruhi tingkat kesuburan pada tikus.
Hasil temuan tersebut akhirnya menjadi bahan pertimbangan bagi sejumlah wilayah bagian di Australia untuk mengedepankan aspek kehati-hatian dalam pemanfaatan moringa sebagai bahan konsumsi, utamanya bagi kelompok masyarakat usia produktif.
"Ini menjadi salah satu contoh dari kecepatan pemerintah merespons hasil penelitian menjadi hasil kebijakan dan yang dapat diterapkan pada masyarakat atau di tingkat pemerintah daerah," ujarnya.
Dia menganggap bahwa pola penanganan semacam itu dapat dijadikan acuan pembelajaran bagi jajaran pemerintah daerah dalam hal mengoptimalkan pemenuhan hasil riset guna menjawab bermacam tantangan dan kebutuhan spesifik di daerah masing-masing.
"Ketika hasil riset dapat dikomunikasikan dengan baik dan diterjemahkan sesuai kondisi setempat, penelitian akan memiliki manfaat yang lebih luas, baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun melindungi sumber daya daerah." tuturnya.
Menanggapi situasi tersebut, Yusharto memandang bahwa unsur peneliti, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta tenaga analis kebijakan mempunyai fungsi yang saling bersinergi dan melengkapi satu sama lain. Peneliti bertugas menyajikan data dan fakta ilmiah lewat kegiatan penelitian, pengembangan, serta pengkajian.
Selanjutnya, temuan tersebut bisa diterjemahkan oleh analis kebijakan agar berubah menjadi rumusan rekomendasi kebijakan. Sementara itu, BRIDA mengemban fungsi melakukan koordinasi, pembinaan, serta menstimulasi pemanfaatan produk riset tersebut ke dalam kebijakan formal pemerintah daerah.
Di sisi lain, Yusharto menambahkan bahwa salah satu bentuk nyata peran serta peneliti dalam menyokong kebijakan berbasis bukti dapat diwujudkan melalui perumusan naskah akademik.
Merujuk pada ketentuan pembinaan Jabatan Fungsional Peneliti, naskah akademik untuk Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Pemerintah, Rancangan Peraturan Presiden, hingga Rancangan Undang-Undang telah diakui secara sah sebagai bagian dari komponen Hasil Kerja Minimal Peneliti.
Oleh karena itu, Yusharto menaruh harapan besar agar para peneliti senantiasa mencermati setiap tahapan proses pengusulan HKM di samping terus menggenjot kualitas kinerja serta tingkat profesionalisme mereka.
Ia menegaskan bahwa sistem pembinaan Jabatan Fungsional Peneliti saat ini sudah semakin menitikberatkan fokus pada pencapaian yang nyata serta portofolio kinerja yang dihasilkan, dan tidak lagi semata-mata diukur berdasarkan lamanya masa kerja.
"Kami berharap bapak dan ibu yang sudah menjadi pejabat peneliti sekarang memperhatikan tenggat waktu pengusulan dari HKM ini sehingga bapak dan ibu tetap berperan dan memberikan kontribusi terbaik sebagai bagian dari mata rantai pengambilan kebijakan evidence-based policy," ucapnya.