Peluang KopDes Merah Putih Masuk Bursa Karbon Menurut KLH

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:23:02 WIB
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat. (Foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih berkesempatan ikut serta pada bursa karbon, asalkan memenuhi persyaratan sebagai entitas usaha serta menjalankan restorasi ekologi yang menghasilkan instrumen karbon.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat mengemukakan perdagangan karbon terbuka bagi pihak berbadan hukum komersial. 

Menurutnya, perkumpulan berbadan koperasi dapat berpartisipasi sebab mempunyai unit komersial pada susunan organisasinya. Di sisi lain, lembaga yayasan serta ormas tidak diizinkan melaksanakan aktivitas komersial tersebut.

“Bagus dong. Mekanismenya sama saja, berbadan hukum bisnis. Itu siapa pun boleh berbisnis dalam perdagangan karbon. Kalau koperasi kan unit bisnis koperasi, jadi boleh. Yang enggak boleh itu yayasan, atau organisasi massa, itu enggak, tapi harus berbentuk badan bisnis gitu lho,” ujar Jumhur saat ditemui di JB Tower, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, koperasi yang mengatur karbon wajib melaksanakan restorasi ekologi pada area tertentu. Aktivitas tersebut nantinya sanggup diperhitungkan di dalam transaksi perdagangan karbon serta diregistrasikan melalui Sistem Registry Unit Karbon (SRUK).

“Mereka yang mengelola, yang akan memulihkan lingkungan di satu wilayahnya dan nanti ya bisa di-offset dalam perdagangan karbon. Didaftarkan dalam SRUK, Sistem Registry Unit Karbon. Kayak emiten lah kalau di perusahaan itu ya, kalau di bursa gitu ya,” papar beliau.

Lebih lanjut, Jumhur menekankan KopDes/Kel Merah Putih mempunyai potensi untuk berperan serta pada mekanisme itu. Akan tetapi, koperasi harus benar-benar menjalankan tahapan rehabilitasi atau pemulihan ekosistem guna memperoleh apresiasi dari bursa karbon.

“Oh bisa, bisa banget [KopDes/Kel Merah Putih mengelola unit karbon]. Kalau dia kemudian memang betul-betul melakukan satu proses pemulihan, recovery lingkungan, itu apresiasinya dari pasar karbon itu. Sangat bisa,” ungkapnya.

Kendati demikian, Jumhur menyebutkan sampai sekarang belum ada KopDes/Kel Merah Putih yang ikut serta dalam pengelolaan karbon. Hal tersebut mengingat mekanisme bersangkutan masih berada pada fase permulaan.

Terkini