Kemlu Pantau Tujuh ABK WNI di Kapal MV Star Janet China

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:24:32 WIB
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Heni Hamidah [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia tetap memonitor dinamika insiden tujuh anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia pada Kapal MV Star Janet yang kini menghadapi hambatan teknis di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, Tiongkok.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI yang diperoleh di Jakarta, Selasa, KJRI Guangzhou telah menjalin komunikasi erat bersama Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong semenjak kapal itu dilaporkan menghadapi masalah tanggal 10 Mei 2026 demi mendapat kabar terbaru terkait status kapal serta seluruh awak, khususnya ketujuh ABK WNI.

"Melalui koordinasi tersebut, pihak MSA berhasil menyelamatkan Kapal MV Star Janet dari Siklon Tropis Butterfly dan membawanya ke tempat yang aman di wilayah Guishan," kata Direktur PWNI Kemlu Heni Hamidah.

Heni menuturkan bahwa Kapal MV Star Janet dikabarkan mengalami kerusakan generator yang memicu matinya aliran listrik, minimnya persediaan logistik makanan, serta terputusnya sarana komunikasi bagi seluruh awak kapal.

Berkenaan dengan hambatan teknis tersebut, ia menerangkan bahwa KJRI Guangzhou telah berkomunikasi dengan pihak korporasi yang beberapa kali menyalurkan dukungan teknis sampai kapal tersebut tuntas direparasi pada penghujung Juli 2026.

Di samping itu, KJRI Guangzhou turut memperoleh aduan seputar tertundanya pelunasan upah awak kapal.

Lewat komunikasi bersama pihak korporasi, telah diputuskan bahwasanya upah awak akan lekas dilunasi pada pertengahan Agustus 2026 jelang kapal meneruskan pelayaran.

Kemlu RI lewat KJRI Guangzhou serta Direktorat PWNI menghaturkan terima kasih kepada Pemerintah Tiongkok serta instansi berwenang di Indonesia atas sinergi yang optimal dalam penyelesaian perkara itu.

Terkini