Kemenkeu Sebut Defisit RAPBN 2027 Naik Lampaui Batas Minimum Awal

Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:30:02 WIB
Kabinet memastikan sasaran kekurangan anggaran di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (RAPBN) 2027 tidak lagi berada di level terendah rentang yang sebelumnya sudah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Foto: NET)

JAKARTA – Kabinet memastikan sasaran kekurangan anggaran di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (RAPBN) 2027 tidak lagi berada di level terendah rentang yang sebelumnya sudah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Penyesuaian sasaran kekurangan anggaran tersebut dieksekusi guna mewadahi ekstra keperluan belanja negara yang timbul dalam perembukan Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 bersama DPR.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofyanto Kurniawan memaparkan, di dalam pembicaraan pendahuluan KEM-PPKF pada Mei 2026, pihak istana dan DPR telah menyetujui sasaran kekurangan anggaran APBN 2027 berada pada rentang 1,8% sampai 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB). 

Akan tetapi, seusai arsip itu dibedah lebih mendalam oleh kementerian/lembaga (K/L) bersama komisi-komisi di DPR, timbul bermacam-macam usulan ekstra belanja serta program baru yang berpengaruh pada keperluan pendanaan istana.

"Kemudian KEM-PPKF ini kan disampaikan ke DPR, dibahas, artinya K/L-K/L melakukan pembahasan dengan komisi terkait dan sebagainya. Dalam pembahasan itu kan ada aspirasi, ada usulan tambahan, ada program-program baru dan sebagainya," ujar Rofyanto dalam Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027, Kamis (6/8/2026).

Disebabkan adanya ekstra keperluan belanja itu, Rofyanto menuturkan batas bawah sasaran kekurangan anggaran APBN 2027 berpeluang meninggi dari angka yang sudah disepakati dahulu.

"Jadi meskipun kemarin defisitnya kami siapkan 1,8% sampai 2,4%, namun ini sepertinya bergeraklah di atas 1,8%," terang Rofyanto.

Meskipun begitu, Rofyanto belum membeberkan besaran definitif sasaran kekurangan anggaran APBN 2027. Berdasarkan penuturannya, pihak istana masih merampungkan angka tersebut sebelum diumumkan secara sah oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sasaran kekurangan anggaran APBN 2027 beserta Nota Keuangan bakal diserahkan Presiden lewat pidato pemaparan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027 di hadapan DPR pada 14 Agustus 2026.

"Kalau angka yang pastinya nanti akan disampaikan oleh Pak Presiden dalam pidato tanggal 14 Agustus. Tapi yang pastikan lebih tinggi dari 1,8%, bergeraklah. Karena untuk menampung tambahan belanja, aspirasi dan sebagainya," pungkasnya.

Terkini