JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara memulai pembukaan pendaftaran undangan bagi kalangan masyarakat yang berkeinginan menghadiri Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka terhitung tanggal 5 sampai 7 Agustus 2026 lewat situs web pandang.istanapresiden.go.id.
Merujuk pada keterangan yang diunggah melalui akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara pada hari Rabu, pendaftaran dibuka mulai jam 10.00 WIB setiap harinya sepanjang rentang waktu tersebut.
Calon peserta diminta mempersiapkan KTP ataupun Kartu Identitas Anak (KIA), nomor telepon aktif, alamat surat elektronik atau email aktif, serta swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri sebelum merampungkan proses pendaftaran secara daring.
Peserta diwajibkan menyandang status Warga Negara Indonesia, berumur paling sedikit 12 tahun tepat pada 17 Agustus 2026, tidak membawa anak balita, berada dalam kondisi tubuh sehat, serta telah menuntaskan ketentuan vaksinasi nasional.
Setiap nomor induk kependudukan atau NIK hanya diizinkan untuk dipakai dalam satu kali kesempatan pendaftaran.
Sehabis merampungkan pengisian formulir serta mengunggah berkas-berkas yang disyaratkan, peserta diharuskan melakukan proses konfirmasi via tautan yang dikirimkan menuju alamat email.
Peserta yang dinyatakan lolos proses seleksi berhak mengambil undangan fisik dengan cara memperlihatkan identitas diri.
Pemerintah pusat telah menyediakan sebanyak 8.100 lembar undangan guna keperluan upacara HUT Ke-81 RI yang bertempat di Istana Merdeka.
Disamping mengikuti jalannya upacara, para penerima undangan pun memperoleh peluang menyaksikan pergelaran seni serta budaya Indonesia.
Sebelum peristiwa ini, Wakil Menteri Sekretariat Negara menuturkan bahwa masyarakat kembali memperoleh kesempatan untuk menghadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka lewat mekanisme pendaftaran yang telah dipersiapkan oleh pihak pemerintah.