Okupansi Hotel Berbintang Capai 54,28% per Juni 2026, Bali Teratas

Senin, 03 Agustus 2026 | 04:20:31 WIB
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono. (Foto: NET)

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel klasifikasi bintang menunjukkan kenaikan pada Juni 2026 yang didukung oleh momen liburan sekolah serta kepulangan para jemaah haji.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengemukakan bahwa TPK hotel berbintang pada Juni 2026 menyentuh angka 54,28%. Besaran tersebut mengalami kenaikan sebesar 3,52% poin jika dibandingkan dengan Mei 2026 secara bulanan (mtm) serta bertambah 4,30% poin secara tahunan (yoy).

"TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi tercatat di Provinsi Bali, yakni sebesar 64,87%, diikuti Gorontalo 60,68%, dan Daerah Istimewa Yogyakarta 60,36%," ujar Ateng dalam rilis Berita Resmi Statistik, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan keterangannya, peningkatan okupansi hotel tersebut dipicu oleh tingginya mobilitas pelancong domestik selama periode liburan sekolah, hari libur nasional, serta cuti bersama. 

Ateng juga menjelaskan bahwa proses kepulangan jemaah haji nasional ikut mendongkrak tingkat keterisian kamar hotel di berbagai wilayah yang menjadi provinsi embarkasi serta debarkasi haji, termasuk di antaranya Aceh.

Lebih lanjut, BPS mendata ada sebanyak 36 provinsi yang mencatatkan kenaikan tingkat penghunian kamar hotel bintang pada bulan keenam tahun ini secara bulanan. 

Di sisi lain, hanya terdapat empat provinsi yang mengalami penurunan secara bulanan, yakni Maluku, Papua Barat Daya, Papua, serta Papua Tengah.

“Angka TPK hotel bintang secara umum cenderung dipengaruhi oleh dinamika atau aktivitas kegiatan ya, baik kegiatan meeting, kegiatan conference, dan juga kegiatan-kegiatan lainnya di level nasional ataupun di level internasional,” tutur Ateng.

Terkini