HKI Dorong Percepatan Investasi demi Daya Saing Industri

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:31:31 WIB
HKI Rumuskan Solusi Percepatan Investasi Perkuat Daya Saing [FOTO: NET].

JAKARTA - Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menyusun sejumlah solusi strategis guna mempercepat realisasi investasi nasional sekaligus meningkatkan daya saing kawasan industri di tengah dinamika global.

Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menyampaikan rekomendasi tersebut merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XXV HKI yang berlangsung di Jakarta pada 30–31 Juli 2026.

Dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Ma'ruf mengatakan HKI memandang tantangan utama investasi di Indonesia saat ini tidak lagi hanya sebatas menarik minat investor, tetapi memastikan komitmen investasi yang telah masuk dapat segera direalisasikan.

Hal itu karena Indonesia memiliki berbagai keunggulan untuk menjadi salah satu tujuan investasi paling kompetitif di kawasan Asia, mulai dari besarnya pasar domestik, bonus demografi, kekayaan sumber daya alam, hingga posisi strategis dalam rantai pasok global.

Ia mengatakan rekomendasi tersebut meliputi harmonisasi regulasi, percepatan penyelesaian perizinan, penguatan kepastian tata ruang dan pertanahan, peningkatan keandalan pasokan energi, peningkatan konektivitas, serta penguatan kelembagaan dalam penyelesaian hambatan investasi.

“HKI ingin menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan investasi yang sudah masuk benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Ma’ruf.

HKI menilai rekomendasi tersebut selaras dengan semangat Indonesia Incorporated yang menjadi salah satu arah kebijakan pemerintah.

Menurut Ma’ruf, anggota HKI kini tidak hanya berperan sebagai pengembang kawasan industri, tetapi juga sebagai pelaku industri yang membangun hingga mengoperasikan berbagai kegiatan usaha di kawasan yang dikelola.

Ke depan, lanjutnya, percepatan investasi harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola lingkungan hidup, penyediaan energi yang andal, pembangunan konektivitas, serta pengembangan kawasan industri yang berkelanjutan.

Selain itu, sebagai tindak lanjut, HKI telah menyampaikan surat untuk memohon kesempatan memaparkan secara langsung berbagai rekomendasi yang telah dirumuskan kepada presiden.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kawasan industri harus menjadi instrumen pemerataan pembangunan melalui penciptaan pusat-pusat pertumbuhan baru, menarik investasi, membuka lapangan kerja, serta melibatkan usaha masyarakat di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin Tri Supondy mengatakan pengembangan kawasan industri perlu disesuaikan dengan karakteristik serta potensi masing-masing wilayah.

“Tujuannya bukan sekadar memindahkan industri ke luar Jawa, tetapi juga menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di Indonesia,” kata Tri dalam pembekalan Tim Ekspedisi Patriot 2026 di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Menurut dia, pengembangan industri di Pulau Jawa diarahkan terutama pada kegiatan berbasis teknologi tinggi dan hemat air seiring tingginya kepadatan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Sementara itu, pengembangan industri di luar Pulau Jawa diprioritaskan pada pengolahan sumber daya alam serta industri padat karya agar mampu meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus memperluas kesempatan kerja.

Terkini

Efek Basis Rendah Bikin Harga Bensin Tetap Inflasi

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:43:34 WIB

Menkomdigi: Rekam Konten Tanpa Izin Langgar UU PDP

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:35:33 WIB

Putusan MK Jadi Momentum BGN Desain Ulang Program MBG

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:31:01 WIB

Nilai Tukar Petani Naik Tipis, Hortikultura Turun Tajam

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:27:32 WIB