Sukses Kawasan Industri Ditentukan oleh Tingkat Okupansi Investasi

Kamis, 30 Juli 2026 | 23:05:32 WIB
Menperin: Keberhasilan Kawasan Industri Diukur dari Tingkat Okupansi [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menggarisbawahi bahwa ukuran keberhasilan dalam pengembangan kawasan industri saat ini tidak lagi ditentukan dari seberapa banyak kawasan yang berhasil dibangun, melainkan berdasarkan tingkat okupansi atau sejauh mana kawasan tersebut memiliki kemampuan dalam memikat investasi serta menggerakkan aktivitas industri.

"Menambah kawasan tanpa mengisinya berarti kami menambah pasokan, bukan menambah daya saing," kata Agus saat membuka Rapat Kerja Nasional Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Jakarta, Kamis.

Merujuk pada penjelasan Agus, pengelola kawasan industri pada era sekarang sudah tidak bisa lagi menempatkan posisinya sebatas sebagai penyedia kavling tanah atau sekadar pengelola fasilitas utilitas semata. Di sisi lain, para investor disebut jauh lebih memerlukan kawasan yang sanggup mengakselerasi percepatan realisasi investasi hingga benar-benar masuk ke tahap operasional produksi.

Atas dasar itulah, setiap kawasan industri dituntut untuk melakukan transformasi menyeluruh menjadi sebuah ekosistem industri yang komplet dan terpadu, mulai dari bertindak sebagai fasilitator investasi, pusat integrasi rantai pasok, sentra inovasi, wadah pengembangan sumber daya manusia, hingga menjadi pusat rujukan transisi menuju penerapan industri hijau.

Ia memaparkan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, pihak pemerintah telah resmi menerbitkan izin usaha baru bagi 33 kawasan industri, sehingga total keseluruhan kawasan industri di tingkat nasional pada saat ini telah mencapai angka 180 kawasan.

Secara akumulatif, seluruh kawasan tersebut telah berhasil membukukan angka realisasi penanaman modal sebesar Rp6.800 triliun serta menyerap sebanyak 2,36 juta tenaga kerja.

Kendati demikian, Agus tetap memberikan penekanan bahwa setiap penambahan kuantitas kawasan industri wajib diimbangi secara proporsional dengan peningkatan daya tarik investasi agar tingkat okupansinya dapat terus terdongkrak naik.

Oleh karena itu, ia secara khusus meminta kepada seluruh pengelola kawasan industri untuk memperkuat tiga pilar utama yang selalu menjadi pertimbangan krusial bagi para investor, yakni jaminan kemudahan perizinan, kelengkapan infrastruktur pendukung, serta ketersediaan pasokan energi yang handal dan berkelanjutan, termasuk penggunaan sumber energi terbarukan.

Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa berbagai fenomena global seperti fragmentasi perdagangan internasional, disrupsi rantai pasok global, hingga ketegangan geopolitik telah mendorong banyak korporasi multinasional untuk melakukan restrukturisasi ulang pada jaringan basis produksi mereka.

Kondisi eksternal tersebut dinilai sebagai peluang emas bagi Indonesia untuk memperkokoh posisi tawar sebagai salah satu pusat basis produksi manufaktur utama di kancah dunia.

Menurut pandangannya, peluang besar ini turut ditopang oleh kinerja sektor manufaktur domestik yang terus menunjukkan tren pertumbuhan positif.

Pada periode triwulan I 2026, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat berada di angka 5,61 persen, dengan sektor industri pengolahan tampil sebagai kontributor pertumbuhan terbesar yakni mencapai 1,03 persen.

Sementara itu, laju pertumbuhan sektor manufaktur sendiri tercatat sebesar 5,04 persen, mengalami peningkatan jika dibandingkan capaian sebesar 4,55 persen pada rentang waktu yang sama di tahun sebelumnya.

Agus menambahkan bahwa sektor industri pengolahan hingga kini masih kokoh berdiri sebagai tulang punggung utama perekonomian nasional lewat sumbangsih kontribusi sebesar 19,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyumbang 36,49 persen terhadap total realisasi investasi nasional, memberikan kontribusi sebesar 82,03 persen terhadap sektor ekspor nonmigas, serta berhasil menyerap lebih dari 20 juta tenaga kerja.

Terkini

Sapta Rona Pesona 2026 Digelar BI Malang Demi UMKM

Kamis, 30 Juli 2026 | 01:16:32 WIB

Emiten Tommy Soeharto Bagikan Dividen

Kamis, 30 Juli 2026 | 01:13:31 WIB

Rugi MAPB Pengelola Starbucks Naik Jadi Rp121,50 M

Kamis, 30 Juli 2026 | 01:05:31 WIB