Wakil Wali Kota Depok Terkejut Temukan Sungai Ditutup Beton di Perumahan Azura Pancoran Mas

Senin, 14 April 2025 | 21:50:21 WIB
Wakil Wali Kota Depok Terkejut Temukan Sungai Ditutup Beton di Perumahan Azura Pancoran Mas

JAKARTA - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, melakukan kunjungan mendadak ke Perumahan Azura Residence yang terletak di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Kunjungan ini dilakukan pada Senin (14/4/2025) untuk meninjau lokasi banjir yang sering melanda kawasan tersebut. Namun, dalam peninjauannya, Chandra justru menemukan sebuah masalah yang tak terduga: aliran sungai alami yang mengalir di kawasan tersebut telah ditutup dengan beton.

Temuan Mengejutkan: Sungai Alami Ditutup Beton

Saat berada di lokasi, Chandra didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya pimpinan Dinas Perizinan, Satpol-PP, Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta DPUPR Kota Depok. Dalam inspeksinya, Chandra menemukan fakta mengejutkan, yakni penutupan aliran sungai alami yang diduga sengaja dilakukan oleh pengembang Perumahan Azura Residence. Aliran sungai tersebut diketahui merupakan anak sungai dari Kali Krukut, yang selama ini menjadi jalur alami pembuangan air.

“Ternyata ada sungai alami yang merupakan anak sungai dari Kali Krukut yang ditutup dengan cor beton,” ujar Chandra Rahmansyah di lokasi kejadian. Temuan ini membuatnya terkejut, karena penutupan sungai alami itu dapat memperburuk masalah banjir yang selama ini dikeluhkan oleh warga sekitar.

Kejadian Ini Menambah Masalah Banjir di Perumahan Azura

Penutupan sungai yang mengalir di bawah tanah dengan beton ini jelas berpotensi memperburuk situasi banjir yang sering melanda perumahan tersebut. Sebelumnya, warga Perumahan Azura Residence sudah sering mengeluhkan genangan air yang terjadi akibat kurangnya saluran air yang memadai. Kini, dengan penutupan sungai alami ini, aliran air dari hujan menjadi semakin terhambat, menyebabkan potensi banjir yang lebih besar.

Pemkot Depok Akan Tindak Tegas Pengembang

Chandra menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok akan segera mengambil langkah tegas terkait temuan ini. Menurutnya, langkah pertama yang akan dilakukan adalah memanggil pihak pengembang Perumahan Azura Residence untuk memberikan klarifikasi terkait tindakan penutupan sungai tersebut. Pemkot Depok berencana untuk memanggil pengembang pada minggu ini untuk mengklarifikasi tindakan tersebut.

“Untuk pengembang yang menutup sungai juga akan dipanggil oleh perizinan, akan dipanggil minggu ini, secepat-cepatnya minggu ini,” tambah Chandra Rahmansyah.

Chandra juga menekankan bahwa Pemkot Depok akan mempelajari peraturan yang ada mengenai penutupan aliran sungai. Jika terbukti melanggar aturan yang berlaku, Pemkot Depok tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk pembongkaran penutupan tersebut. "Kalau memang aturan yang nggak boleh, harus dibongkar, kalau emang aturan yang nggak membolehkan gimana, terus izinnya ada nggak gitu," ungkapnya. Hal ini menjadi langkah penting mengingat pentingnya keberadaan sungai untuk mengurangi resiko banjir di kawasan tersebut.

Keamanan di Lokasi Juga Jadi Sorotan

Selain temuan penutupan sungai yang menimbulkan masalah lingkungan, Chandra juga menyampaikan keprihatinannya terkait adanya kegiatan pembangunan yang berlangsung di lokasi yang sangat dekat dengan SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi). Di lokasi tersebut, alat berat tampak sedang beroperasi di area yang sangat dekat dengan tiang SUTET, yang berisiko terhadap keselamatan pekerja dan warga sekitar.

“Tapi yang paling parah sih yang saya lihat yang ngeri banget tadi itu ya, alat berat yang bergerak di dekat SUTET,” tegas Chandra Rahmansyah. Hal ini menambah kekhawatiran atas keselamatan dalam kegiatan pembangunan yang tidak memperhatikan aturan keselamatan yang berlaku.

Langkah Pemkot Depok Dalam Menangani Permasalahan

Pemerintah Kota Depok, melalui Chandra Rahmansyah, menjelaskan bahwa penutupan sungai alami yang ditemukan di Perumahan Azura ini merupakan bentuk pelanggaran yang harus segera diselesaikan. Selain itu, Pemkot Depok akan memastikan agar pihak pengembang yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan, termasuk mengenai izin pembangunan yang diberikan. Pihak pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait izin-izin yang sudah diterbitkan.

Sebelumnya, Pemkot Depok juga sudah menekankan pentingnya keselamatan dan keberlanjutan lingkungan dalam setiap pembangunan yang dilakukan di wilayah tersebut. Penutupan aliran sungai secara sepihak oleh pengembang tanpa kajian yang matang dan izin yang sah berpotensi menyebabkan kerugian jangka panjang bagi warga sekitar.

Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi pihak terkait, bahwa perlindungan lingkungan dan keselamatan publik harus tetap menjadi prioritas dalam setiap proyek pembangunan di kota ini. Pemkot Depok berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dapat membahayakan masyarakat dan mengganggu kelestarian alam.

Terkini

Dokter Ungkap Jalan Kaki Interval Bisa Cegah Stroke

Senin, 15 September 2025 | 11:51:13 WIB

10 Produk Skincare yang Ampuh Atasi Komedo

Senin, 15 September 2025 | 11:51:12 WIB

Rekomendasi 7 Lipstik Implora Natural dan Awet Dipakai

Senin, 15 September 2025 | 11:51:08 WIB

5 Rekomendasi Handbody Scarlett Paling Harum

Senin, 15 September 2025 | 11:51:05 WIB