Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030

Kamis, 18 Juni 2026 | 03:45:02 WIB
Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

JAKARTA - Indonesia resmi terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030. 

Kemenangan ini diraih setelah melalui proses pemungutan suara dalam Sidang Majelis Umum ke-11 Negara Pihak Konvensi 2003 UNESCO yang berlangsung di Paris, Prancis.

Dalam pemilihan tersebut, Indonesia berhasil mewakili Grup IV Asia-Pasifik bersama dengan Jepang, Filipina, dan Kamboja, setelah mengungguli para kandidat lainnya.

Duta Besar RI untuk Prancis sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyatakan bahwa posisi ini merupakan amanah besar bagi Indonesia. 

"Indonesia berkomitmen untuk mengawal kebijakan global pelindungan budaya, memperkuat implementasi Konvensi 2003, serta meningkatkan kapasitas komunitas lokal selama masa jabatan 2026–2030," ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (18/6/2026).

Senada dengan hal tersebut, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa, menambahkan bahwa Indonesia akan memanfaatkan keanggotaan ini untuk memperjuangkan kepentingan negara berkembang dalam upaya pelestarian warisan budaya di kancah internasional.

Peran Strategis Komite UNESCO Sebagai salah satu dari 24 negara anggota komite, Indonesia nantinya akan terlibat aktif dalam:

Mengevaluasi dan menetapkan unsur budaya baru ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

Menyusun pedoman kebijakan internasional mengenai pelestarian warisan budaya.

Mendorong peran budaya sebagai pilar perdamaian, solidaritas, dan pembangunan berkelanjutan.

Keberhasilan Indonesia ini merupakan hasil diplomasi intensif yang dilakukan oleh para delegasi di Paris dan Jakarta, dengan dukungan penuh dari berbagai negara sahabat. 

Hal ini sekaligus menjadi bukti pengakuan dunia terhadap konsistensi Indonesia dalam melestarikan kekayaan budaya secara berkelanjutan di tingkat global.

Terkini