JAKARTA - Dalam upaya mendukung penurunan harga tiket pesawat menjelang periode angkutan Lebaran 2025, PT Angkasa Pura Indonesia atau yang dikenal sebagai InJourney Airports, telah mengumumkan kebijakan terbaru. Perusahaan tersebut resmi menurunkan tarif layanan kebandarudaraan sebesar 50 persen di seluruh bandara yang dikelola, yang diharapkan dapat memudahkan mobilitas masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Penurunan tarif ini melibatkan dua kategori utama: Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U). “Penurunan tarif PJP2U berdampak langsung pada penurunan nominal tiket pesawat, dan penurunan tarif PJP4U membantu operasional maskapai,” ujar Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi.
Pengaruh Langsung ke Harga Tiket Pesawat
Faik Fahmi menjelaskan lebih lanjut bahwa penurunan tarif PJP2U akan memberikan efek langsung terhadap harga tiket pesawat yang dibeli oleh konsumen. "PJP2U yang dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC) adalah tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan di dalam tiket pesawat,” jelas Fahmi. Artinya, ketika calon penumpang membeli tiket penerbangan, harga yang mereka bayar sudah termasuk tarif PJP2U. Sehingga, penurunan tarif ini pasti akan meringankan beban biaya penumpang ketika mereka membeli tiket.
Kebijakan Tarif PJP4U untuk Operasional Maskapai
Selain itu, InJourney Airports juga memberikan insentif bagi maskapai penerbangan melalui penurunan tarif PJP4U sebesar 50 persen. "Diharapkan penurunan tarif PJP4U sebesar 50 persen dapat mendukung operasional maskapai selama periode angkutan lebaran," tambah Faik Fahmi. Kebijakan ini berlaku untuk penerbangan domestik selama periode 24 Maret hingga 7 April 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan operasional maskapai berjalan lancar dan mengoptimalkan pelayanan kepada konsumen di masa-masa ramai tersebut.
Kontribusi dalam Pemerataan Ekonomi Nasional
Implementasi kebijakan ini, menurut Faik Fahmi, tidak hanya memberikan manfaat langsung berupa tarif yang lebih murah, tetapi juga memiliki dampak lebih luas terhadap pemerataan ekonomi nasional. Penurunan harga tiket dipandang dapat meningkatkan lalu lintas penerbangan, yang sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai Asta Cita Pemerintahan Prabowo – Gibran dalam pemerataan ekonomi di Indonesia.
“Kami berharap penurunan tarif jasa bandara ini dapat mendukung mobilitas masyarakat selama masa Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” lanjut Fahmi. Hal ini diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi, terutama di sektor transportasi dan pariwisata, yang tengah didorong oleh pemerintah untuk pulih dan berkembang pasca-pandemi.
Antisipasi Peningkatan Pergerakan Penumpang
Untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan penumpang selama Lebaran, InJourney Airports menetapkan kesiagaan operasional bandara selama 24 jam sepanjang periode angkutan Lebaran tahun 2025. Ini dilakukan mengingat penurunan harga tiket diprediksi akan meningkatkan jumlah penumpang yang bepergian dengan pesawat. “Saat ini seluruh bandara InJourney Airports siaga 24 jam, sejalan dengan penurunan harga tiket pesawat, jumlah pergerakan penumpang diperkirakan mengalami peningkatan,” ungkap Faik Fahmi.
Kesiapan Bandara Menyesuaikan Kebutuhan
Dengan pembukaan layanan bandara 24 jam, InJourney Airports berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal bagi penumpang dan maskapai penerbangan. Perkiraan peningkatan pergerakan penumpang akan direspons dengan penyesuaian fasilitas dan layanan sehingga operasional tetap lancar. Ini termasuk menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan penumpang.
Dengan penurunan tarif jasa kebandarudaraan ini, InJourney Airports memperlihatkan langkah nyata dalam mendukung pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas penerbangan bagi masyarakat pada periode puncak seperti Lebaran. Langkah ini diharapkan tidak hanya sekedar mendorong pergerakan penumpang tetapi juga menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan aktivitas di sektor aviasi dan pariwisata nasional.
Melalui kebijakan ini, PT Angkasa Pura Indonesia memperlihatkan bahwa sinergi dan kerjasama antarpemangku kepentingan dalam industri penerbangan diperlukan untuk menciptakan industri yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing di kancah internasional. Kemitraan antara bandara dan maskapai penerbangan diharapkan dapat terus dikembangkan demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.