Pemerintah Siapkan Rincian Nominal Bansos PKH 2025: Dari Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta, Fokus Turunkan Kemiskinan

Rabu, 05 Maret 2025 | 08:13:29 WIB
Pemerintah Siapkan Rincian Nominal Bansos PKH 2025: Dari Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta, Fokus Turunkan Kemiskinan

JAKARTA - Dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Indonesia, pemerintah kembali meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disalurkan pada tahun 2025. Program ini merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Dengan sasaran utama meningkatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, PKH diharapkan dapat menjadi tumpuan bagi keluarga miskin untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Bansos PKH menyasar keluarga miskin yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS sendiri merupakan basis data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai program kesejahteraan dan bantuan sosial. Oleh karenanya, bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos, dapat memeriksanya secara daring melalui situs resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Rincian Nominal Bansos PKH 2025

Selaras dengan tujuan pemerintah untuk menjangkau berbagai aspek sosial, bansos PKH dibedakan berdasarkan kategori kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Berikut adalah rincian lengkap mengenai kriteria penerima dan nominal bansos yang akan diterima pada tahun 2025:

Penerima Kategori Kesehatan

Kesehatan menjadi salah satu aspek mendasar dalam pelaksanaan PKH. Oleh karena itu, bantuan sosial ini memberikan alokasi khusus kepada:

- Ibu Hamil: Setiap ibu hamil yang terdaftar dapat menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang disalurkan Rp750.000 setiap 3 bulan. Pemerintah membatasi bantuan ini hingga maksimal kepada dua kali kehamilan.

- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Bagi setiap anak di rentang usia ini, bantuan yang diberikan juga mencapai hingga Rp3.000.000 per tahun, dibayarkan Rp750.000 setiap 3 bulan, dengan batas maksimal untuk dua anak.

Penerima Kategori Pendidikan

Untuk memastikan akses pendidikan yang lebih baik, PKH memberikan bantuan kepada anak-anak dalam tahapan pendidikan sebagai berikut:

- Anak SD (6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun): Bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 setiap 3 bulan.

- Anak SMP (6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun): Bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun, atau Rp375.000 setiap 3 bulan.

- Anak SMA (6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun): Bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 setiap 3 bulan.

Penerima Kategori Kesejahteraan Sosial

Selain pendidikan dan kesehatan, kesejahteraan sosial juga mendapat perhatian khusus dengan alokasi bantuan untuk:

- Lanjut Usia 70 Tahun Ke Atas: Setiap individu lanjut usia yang terdaftar akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap 3 bulan, dengan batasan satu orang lanjut usia dalam satu keluarga yang bisa mendapatkan bantuan.

- Penyandang Disabilitas Berat: Bantuan serupa juga diberikan kepada penyandang disabilitas berat, dengan nominal yang sama sebesar Rp2.400.000 per tahun, dan Rp600.000 tiap 3 bulan.

Pembagian Bantuan Berlangsung Setiap Tiga Bulan

Mengacu pada informasi dari laman resmi Kemensos, dana bantuan sosial PKH 2025 ini akan dialirkan melalui empat tahap dalam setahun. Setiap tahap menjangkau periode tiga bulanan sebagai berikut:

- Tahap 1: Dilakukan pada Januari-Maret 2025
- Tahap 2: Berlangsung pada April-Juni 2025
- Tahap 3: Disalurkan pada Juli-September 2025
- Tahap 4: Dilaksanakan pada Oktober-Desember 2025

Distribusi tahapan ini dirancang untuk memastikan penerima bansos dapat memperoleh bantuan secara konsisten sepanjang tahun, sehingga dapat lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban ekonomi keluarga miskin.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mengurangi disparitas sosial dan ekonomi yang ada dalam masyarakat. Menteri Sosial RI menyatakan, "Kami berharap Program Keluarga Harapan bisa menjadi solusi konkret bagi banyak keluarga miskin di Indonesia, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan harian, tetapi juga untuk memberikan akses terhadap pelayanan esensial seperti kesehatan dan pendidikan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal karena keterbatasan ekonomi."

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan PKH ini dengan memastikan data kependudukan yang valid dan akurat, sehingga distribusi bantuan tepat sasaran. Serta, diharapkan masyarakat bisa lebih proaktif dalam memverifikasi status mereka melalui saluran identifikasi yang resmi.

Dengan kesadaran dan kerjasama semua pihak, diharapkan angka kemiskinan di Indonesia dapat terus ditekan sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.

Terkini

Cicilan KUR BCA 2025 serta Cara dan Syarat Pengajuannya

Selasa, 16 September 2025 | 15:39:22 WIB

KUR BSI 2025: Pinjaman Ringan UMKM hingga Rp500 Juta

Selasa, 16 September 2025 | 15:39:20 WIB

Cek Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Investor Bisa Untung

Selasa, 16 September 2025 | 15:39:19 WIB

Mulai Investasi SBN Sekunder di Livin Mandiri Hanya Sejutaan

Selasa, 16 September 2025 | 15:39:17 WIB

IHSG Hari Ini Menguat, Rekomendasi Saham Pilihan Investor

Selasa, 16 September 2025 | 15:39:13 WIB