Pemkot Pontianak Dorong Pelaku UMKM untuk Urus HAKI dan Sertifikasi Halal guna Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 08 April 2025 | 08:10:47 WIB
Pemkot Pontianak Dorong Pelaku UMKM untuk Urus HAKI dan Sertifikasi Halal guna Tingkatkan Daya Saing

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak semakin serius mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan sertifikasi halal. Langkah ini dianggap sangat penting guna meningkatkan daya saing produk lokal, terutama dalam menghadapi pasar yang semakin kompetitif, baik di tingkat nasional maupun global. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, dalam upaya mendorong pertumbuhan UMKM di Kota Pontianak.

HAKI: Langkah Penting untuk Melindungi Merek dan Inovasi Produk

Menurut Ibrahim, pengurusan HAKI adalah langkah awal yang sangat penting bagi para pelaku UMKM, terutama bagi mereka yang ingin melindungi produk dan merek yang mereka kembangkan. “Nanti saat mengurusnya, kita dampingi,” ujar Ibrahim, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku UMKM yang ingin mengurus HAKI. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Pontianak untuk membantu para pengusaha mikro, kecil, dan menengah agar bisa lebih profesional dalam menjalankan usaha mereka.

Ibrahim menambahkan bahwa HAKI akan menjadi jaminan bagi pelaku UMKM atas hak eksklusif terhadap merek dan produk mereka, yang akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang bisnis yang lebih luas. Dengan adanya perlindungan hukum terhadap produk dan merek, pelaku UMKM di Pontianak dapat lebih leluasa untuk mengembangkan usaha mereka tanpa khawatir adanya peniruan atau pelanggaran hak cipta dari pihak lain.

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa pengurusan HAKI juga menjadi pintu gerbang bagi pelaku UMKM untuk naik kelas. “Pengurusan HAKI ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi produk lokal, tetapi juga untuk memperluas pasar. Pelaku UMKM yang mengurus HAKI tidak hanya berorientasi pada skala lokal, tetapi juga bisa bersaing di pasar nasional bahkan internasional,” katanya.

Sertifikasi Halal: Langkah Kunci untuk Memperluas Pasar Produk UMKM

Selain HAKI, Pemkot Pontianak juga memberikan perhatian besar terhadap pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM, terutama yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Ibrahim menyebutkan bahwa pada tahun ini, Pemkot Pontianak menargetkan untuk menerbitkan 100 sertifikat halal bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat. “Tahun ini kita ada rencana penerbitan 100 sertifikat halal bagi UMKM, tapi tentu dengan klasifikasi tertentu,” ungkapnya.

Penerbitan sertifikat halal ini sangat relevan bagi UMKM yang berfokus pada produk makanan dan minuman, karena sertifikasi halal menjadi salah satu syarat penting dalam memasuki pasar yang lebih luas, terutama di kalangan konsumen Muslim. Selain itu, produk dengan sertifikat halal juga cenderung mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing dan volume penjualan.

Pemkot Pontianak melihat pentingnya dukungan ini untuk membuka akses pasar yang lebih besar bagi produk UMKM lokal. Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM Kota Pontianak dapat lebih mudah diterima oleh pasar yang memiliki standar tertentu, seperti pasar domestik maupun pasar internasional yang mengutamakan produk halal.

Jumlah UMKM di Pontianak dan Potensinya

Menurut Ibrahim, saat ini terdapat sekitar 20 ribu pelaku UMKM di Kota Pontianak. Angka ini menunjukkan potensi besar yang dapat dikembangkan lebih lanjut. “Sangat potensial sekali, itu yang harus kita dampingi agar bisa naik kelas,” tambahnya. Potensi besar ini memerlukan perhatian dan pendampingan yang intensif, mengingat banyak pelaku UMKM yang masih belum menyadari pentingnya pengurusan HAKI maupun sertifikasi halal untuk produk mereka.

Jumlah UMKM yang terus berkembang ini menjadi salah satu fokus utama Pemkot Pontianak dalam menjalankan berbagai kebijakan dan program. Dengan menyediakan pendampingan dan fasilitasi, Pemkot berharap agar para pelaku UMKM bisa lebih profesional dalam mengelola usaha mereka dan mencapai keberhasilan yang lebih besar. Salah satu langkah strategis adalah dengan meningkatkan kualitas dan legalitas produk, yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Upaya Pemkot Pontianak Meningkatkan Profesionalisme UMKM

Pemkot Pontianak telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produk UMKM agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas. Salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan mendampingi pelaku UMKM dalam proses pengurusan HAKI dan sertifikasi halal. Selain itu, Pemkot Pontianak juga berencana mengadakan berbagai pelatihan dan seminar yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya perlindungan hukum atas produk dan inovasi yang dimiliki oleh para pengusaha mikro, kecil, dan menengah.

Pemkot Pontianak juga berharap agar pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi dan platform digital untuk memperkenalkan produk mereka secara lebih luas. Dengan memanfaatkan internet, para pelaku UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun luar negeri, tanpa terhambat oleh keterbatasan geografis.

“Melalui dorongan untuk mengurus HAKI dan sertifikasi lainnya, kita berharap pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya dengan cara yang lebih profesional dan berkelanjutan,” kata Ibrahim, menutup pernyataannya. Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan UMKM dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas yang diperlukan.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Namun, meski potensi yang dimiliki oleh para pelaku UMKM di Pontianak sangat besar, mereka juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk masalah pemasaran, keterbatasan akses modal, serta kesadaran yang masih rendah mengenai pentingnya legalitas produk melalui HAKI dan sertifikasi halal. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah sangat diperlukan untuk membantu mereka menghadapi tantangan tersebut dan mempercepat perkembangan usaha mereka.

Pemkot Pontianak berharap agar para pelaku UMKM di kota ini dapat memanfaatkan berbagai peluang yang ada untuk meningkatkan kualitas produk mereka. Dengan pengurusan HAKI dan sertifikasi halal yang sesuai standar, serta penerapan praktik usaha yang lebih profesional, diharapkan UMKM Pontianak dapat berkembang lebih pesat dan dapat bersaing di pasar yang lebih luas.

Terkini

BRI Siapkan Program BRILiaN 2025 untuk Pengusaha Muda

Senin, 15 September 2025 | 15:35:10 WIB

4 Cara Belanja Online Cerdas Agar Keuangan Tetap Aman

Senin, 15 September 2025 | 15:35:09 WIB

Info Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

Senin, 15 September 2025 | 15:35:06 WIB

OJK Luncurkan Aturan Permudah Pembiayaan UMKM 2025

Senin, 15 September 2025 | 15:35:04 WIB

CIMB Niaga Luncurkan Digital Branch Inovatif di Solo

Senin, 15 September 2025 | 15:35:02 WIB