Komisi IV DPRD Balikpapan Desak BPJS Kesehatan Gencar Sosialisasikan Aturan Baru Persalinan

Selasa, 08 April 2025 | 08:08:01 WIB
Komisi IV DPRD Balikpapan Desak BPJS Kesehatan Gencar Sosialisasikan Aturan Baru Persalinan

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Hj. Iim, S.Pd, menyoroti kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan terkait aturan baru yang mengatur layanan persalinan. Dalam aturan terbaru tersebut, BPJS Kesehatan tidak sepenuhnya menanggung biaya persalinan jika peserta tidak memenuhi sejumlah syarat administratif, termasuk kewajiban untuk melakukan kontrol kehamilan secara rutin. Iim menilai bahwa kurangnya informasi ini telah mengakibatkan kebingungannya sebagian masyarakat, yang merasa dirugikan akibat tidak memahami perubahan tersebut.

"BPJS Kesehatan tidak hanya sekedar menerapkan aturan baru, tetapi juga harus lebih aktif dalam menyosialisasikannya kepada masyarakat. Kami sudah meminta BPJS untuk menyisihkan anggaran khusus untuk sosialisasi ini, apakah itu melalui media massa, iklan, atau videotron," tegas Iim dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Balikpapan.

Kehilangan Akses Layanan karena Kurangnya Informasi

Iim mengungkapkan, sudah ada beberapa kasus di mana warga kesulitan mengakses layanan persalinan karena tidak mengetahui adanya ketentuan baru yang diterapkan BPJS Kesehatan. Salah satu contoh kasus tersebut terjadi pada keluarga seorang rekan sesama anggota dewan yang mengalami kesulitan mendapatkan layanan persalinan yang seharusnya mereka terima, hanya karena mereka tidak mengetahui syarat administratif baru yang berlaku.

Menurut Iim, banyak masyarakat yang beranggapan bahwa iuran bulanan yang mereka bayarkan kepada BPJS Kesehatan secara otomatis menjamin seluruh layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Namun, kenyataannya tidak semua layanan kini ditanggung oleh BPJS, terutama jika peserta tidak memenuhi kriteria tertentu, seperti kontrol kehamilan yang rutin. Hal ini tentu menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan peserta BPJS.

"Masih banyak masyarakat yang merasa kecewa karena mereka mengira semua layanan itu gratis hanya karena sudah membayar iuran. Padahal, sekarang ada layanan-layanan tertentu yang tidak lagi ditanggung oleh BPJS, yang harusnya mereka ketahui lebih dulu," ungkap Iim.

Pentingnya Sosialisasi yang Luas

Iim menyatakan bahwa masalah ini tidak hanya menyangkut persoalan administratif, tetapi juga berhubungan dengan pemahaman yang kurang mendalam dari masyarakat tentang aturan-aturan dalam program jaminan kesehatan nasional. Ia mengingatkan, bahwa sesuai dengan konstitusi, negara memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Oleh karena itu, menurutnya, pelayanan kesehatan yang dihasilkan oleh BPJS Kesehatan harus benar-benar dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala oleh kurangnya informasi.

Sebagai tambahan, Iim berbagi pengalaman pribadi saat menggunakan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Balikpapan beberapa tahun lalu. Ketika itu, dia sudah membayar biaya persalinan caesar sebesar Rp11 juta, namun setelah dilakukan verifikasi, dana tersebut dikembalikan karena biaya persalinannya ditanggung oleh program pemerintah daerah.

“Ketika itu saya sudah membayar Rp11 juta untuk persalinan caesar. Tapi kemudian biaya itu dikembalikan karena ternyata biaya persalinan tersebut sudah ditanggung oleh Jamkesda. Itu adalah pengalaman yang membuktikan betapa pentingnya informasi yang jelas,” kata Iim.

Kekurangan Sumber Daya Manusia di BPJS Kesehatan

Terkait dengan alasan BPJS Kesehatan yang mengaku kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan sosialisasi, Iim memberikan solusi yang tegas. Ia menyarankan BPJS Kesehatan untuk segera merekrut pegawai baru yang khusus menangani masalah sosialisasi kepada masyarakat.

"Jika memang kekurangan SDM untuk melakukan sosialisasi, saya rasa BPJS Kesehatan bisa segera merekrut pegawai baru. Jangan hanya diam dan membiarkan masalah ini terus berlarut-larut. Sosialisasi yang efektif sangat diperlukan untuk memastikan agar masyarakat tidak salah paham atau merasa dirugikan," jelas Iim.

Ketidakjelasan Definisi "Kondisi Darurat" dalam Layanan BPJS

Selain masalah sosialisasi, Iim juga mengkritik ketidakjelasan mengenai definisi kondisi darurat medis atau "emergency" yang menjadi salah satu acuan layanan dalam program BPJS Kesehatan. Menurutnya, apabila tidak ada pedoman yang jelas, penilaian hanya akan bergantung pada dokter jaga di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang bersangkutan, yang bisa menimbulkan salah tafsir mengenai apa yang dimaksud dengan kondisi darurat.

"Saya pribadi pun masih bingung soal kriteria emergency ini. Bahkan saat rapat dengar pendapat di DPRD, kami di dewan juga masih bertanya-tanya tentang hal ini. Jika tidak ada pedoman yang jelas, bisa-bisa penilaian berdasarkan kondisi darurat medis justru bisa menimbulkan kesalahan tafsir dan merugikan masyarakat," ujar Iim dengan tegas.

Sosialisasi hingga ke Tingkat RT dan PKK

Iim mengingatkan bahwa sosialisasi mengenai perubahan kebijakan dalam layanan BPJS Kesehatan harus dilakukan hingga tingkat yang paling bawah, seperti di tingkat RT (Rukun Tetangga) dan PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), agar seluruh masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka dengan jelas.

"Sosialisasi yang lebih intensif dan menyeluruh sangat diperlukan, dan saya rasa BPJS harus lebih gencar dalam melakukan edukasi kepada masyarakat, tidak hanya di level atas tetapi juga sampai ke RT, PKK, serta rapat-rapat kelurahan atau kecamatan. Jika tidak, akan sangat mungkin ada banyak masyarakat yang dirugikan karena tidak tahu aturan-aturan baru ini," pungkasnya.

Pentingnya Sosialisasi untuk Mencegah Kerugian bagi Masyarakat

Iim menegaskan bahwa sosialisasi adalah kunci utama dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam program jaminan kesehatan nasional. Dengan pemahaman yang jelas, diharapkan masyarakat tidak akan merasa dirugikan atau kebingungan saat menggunakan layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS.

"Sosialisasi adalah kunci untuk menghindari kesalahpahaman dan kerugian bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat mendesak BPJS Kesehatan untuk lebih aktif lagi dalam mengedukasi masyarakat mengenai perubahan kebijakan ini," tegasnya.

Terkini

Jadwal KRL Jogja Solo Pekan Ini September 2025

Senin, 15 September 2025 | 17:44:52 WIB

Olahraga 30 Menit Sehari Jaga Gula Darah Tinggi

Senin, 15 September 2025 | 17:44:50 WIB

Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Four Nations Cup

Senin, 15 September 2025 | 17:44:49 WIB

Klasemen MotoGP 2025: Marc Marquez Kuasai Puncak

Senin, 15 September 2025 | 17:44:46 WIB

Jadwal Turnamen Badminton Hari Ini PBSI Update Terbaru

Senin, 15 September 2025 | 17:44:44 WIB