Basuki Tjahaja Purnama Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Selesaikan 10 Jam Pemeriksaan

Kamis, 13 Maret 2025 | 03:09:20 WIB
Basuki Tjahaja Purnama Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Selesaikan 10 Jam Pemeriksaan

JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan nama Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina, selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Pemeriksaan yang berlangsung hampir 10 jam ini dimulai pada pukul 08.35 WIB dan berakhir pada pukul 18.27 WIB, Kamis, 13 Maret 2025.

Pantauan detikcom di lokasi, Ahok terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung dengan wajah yang tampak serius setelah menjalani pemeriksaan panjang. Ia tidak memberikan banyak komentar saat meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung, namun sebelumnya ia memberikan keterangan mengenai proses pemeriksaannya.
 

Pemeriksaan Seputar Kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang
 

Ahok diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina, yang diketahui merupakan salah satu perusahaan negara besar yang bergerak di bidang energi. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di perusahaan tersebut, terutama yang melibatkan subholding Pertamina.

"Ternyata Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih lengkap dari yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu hanya sekaki, mereka tahu sekepala. Saya juga kaget-kaget," ungkap Ahok kepada wartawan saat dimintai keterangan mengenai pemeriksaannya yang berlangsung lama.

Ahok juga menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan tersebut, dirinya menerima informasi yang mengejutkan terkait masalah yang ada pada subholding PT Pertamina Patra Niaga. Subholding ini, menurut Ahok, berada di luar kendalinya saat ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. "Saya juga kaget-kaget diberitahu bahwa ada penelitian ini yang menunjukkan adanya fraud (penipuan) atau penyimpangan, transfer seperti apa, mereka jelaskan. Saya kaget karena ini kan subholding-nya. Subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional," lanjutnya.
 

Ketidaktahuan Ahok Terhadap Masalah Subholding
 

Ahok menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, dirinya tidak mengetahui adanya masalah signifikan dalam tata kelola operasional di subholding Pertamina, khususnya pada PT Pertamina Patra Niaga yang saat itu menjadi bagian dari PT Pertamina. "Kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus selama saya di sana, jadi kita nggak tahu tuh. Ternyata di bawah ada apa, kita nggak tahu," ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Ahok memiliki peran penting dalam pengawasan kinerja perusahaan, ia mengklaim tidak memiliki informasi yang cukup terkait dengan permasalahan yang terjadi di level subholding, terutama terkait dengan tata kelola yang kini menjadi fokus penyelidikan Kejagung.
 

Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina
 

Penyelidikan kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung mengidentifikasi adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina, sejumlah subholding-nya, serta kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018 hingga 2023. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk sejumlah pejabat tinggi dari subholding PT Pertamina.

Daftar tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung mencakup berbagai pejabat di PT Pertamina dan beberapa pihak swasta. Berikut ini adalah nama-nama tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut:

  1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
     

Proses Penyelidikan yang Berlanjut
 

Kejaksaan Agung tidak hanya memeriksa Basuki Tjahaja Purnama, tetapi juga telah memanggil dan menetapkan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam penyimpangan dalam tata kelola operasional Pertamina dan subholding-nya. Penyidik Kejagung kini tengah bekerja keras untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Saat ini, Kejaksaan Agung sedang mengusut dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di PT Pertamina, subholding, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan kontraktor kerjasama selama periode 2018 hingga 2023," ujar sumber dari Kejagung yang enggan disebutkan namanya.

Penyelidikan lebih lanjut diperkirakan akan melibatkan pemeriksaan sejumlah dokumen dan saksi-saksi tambahan untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas penyimpangan yang terjadi.
 

Kritikan Terhadap Kinerja Pertamina Selama Kepemimpinan Ahok
 

Beberapa pihak menilai bahwa kepemimpinan Ahok di PT Pertamina tidak sepenuhnya sempurna. Salah satunya adalah Andre Rosiade, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sempat melontarkan kritik keras terhadap Ahok terkait peranannya di Pertamina. "Ahok ngapain di Pertamina selain ngebacot?" ujar Andre dalam komentar yang viral di media sosial, merujuk pada pernyataan Ahok sebelumnya yang mengklaim tidak mengetahui masalah yang ada di dalam subholding Pertamina.

Namun, Ahok tetap teguh pada pendiriannya bahwa saat menjabat sebagai Komisaris Utama, kinerja PT Pertamina secara keseluruhan memang sangat baik dan tidak menunjukkan adanya masalah besar yang mencolok pada saat itu.
 

Tantangan dalam Pengelolaan Pertamina ke Depan
 

Kasus tata kelola di PT Pertamina ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan negara yang besar. Dengan semakin terbukanya penyelidikan ini, diharapkan akan ada pembenahan yang lebih mendalam dalam tata kelola Pertamina serta di subholding dan anak perusahaan lainnya.

Ke depan, proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlangsung, dan masyarakat pun menantikan bagaimana Kejaksaan Agung akan mengungkap siapa saja yang benar-benar bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini. Sementara itu, Pertamina sendiri harus memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan dalam tata kelola akan diambil guna menjaga integritas perusahaan dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi sektor energi Indonesia.

Terkini

Kabar Baik Harga BBM Pertamina September 2025 Stabil

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:18 WIB

Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN Bikin Pelanggan Senang

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:15 WIB

5 Pilihan Rumah Murah Nyaman di Tasikmalaya 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:11 WIB

Jadwal Lengkap KM Sirimau Pelni September Oktober 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:07 WIB