JAKARTA - Sebuah sumur bor yang menyemburkan air bercampur gas di Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya ditutup oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Penutupan ini dilakukan setelah berbagai pertimbangan, terutama demi menjaga keselamatan dan keamanan warga setempat.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan bahwa penutupan sumur bor ini menjadi langkah yang sangat penting untuk mencegah terjadinya potensi bahaya bagi masyarakat. "Iya, lokasi semburan ditutup," ungkap Widiarti kepada awak media pada Kamis, 13 Maret 2025. Widiarti menambahkan bahwa warga Desa Prancak sering melintas di sekitar lokasi semburan saat berangkat atau pulang dari sawah atau tegalan mereka, sehingga keamanan mereka sangat menjadi perhatian utama.
Sebelum penutupan dilakukan, sumur bor tersebut telah menyemburkan air bercampur gas dalam jumlah yang cukup signifikan. Semburan tersebut menjadi perhatian warga setempat karena potensi bahayanya yang dapat mengancam keselamatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama tim gabungan memutuskan untuk menutup sumur tersebut sebagai langkah pencegahan.
Semburan Air dan Gas Berhenti Setelah Penutupan
Setelah penutupan dilakukan, kondisi semburan air bercampur gas tersebut mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Widiarti menyampaikan bahwa saat ini semburan tersebut sudah berhenti total. "Semburan air bercampur gas itu sudah berhenti. Bahkan, air sudah tidak mengalir sedikit pun dari pipa yang dipasang saat pengeboran dilakukan," tambahnya. Selain itu, suara yang sebelumnya terdengar seperti angin kencang dari dalam sumur bor juga sudah tidak ada lagi.
Kondisi tersebut menandakan bahwa upaya penutupan telah berhasil dan risiko bahaya yang ditimbulkan oleh semburan gas dan air tersebut dapat diminimalisir. Warga sekitar pun kini merasa lebih aman, meski sebelumnya mereka merasa khawatir dengan adanya semburan yang bisa membahayakan keselamatan mereka, terutama mengingat lokasi semburan yang berada dekat dengan jalur aktivitas mereka sehari-hari.
Rencana Pemilik Sumur Bor yang Terpaksa Dibatalkan
Muhammad Suji (43), pemilik sumur bor yang menyemburkan air bercampur gas tersebut, sempat memiliki rencana untuk tetap memanfaatkan sumur bor ketiganya itu. Suji berencana untuk memasang mesin pompa air guna mengalirkan air tersebut ke persawahan miliknya. Namun, setelah mendapat saran dari tim gabungan yang terdiri dari Dinas ESDM dan SKK Migas, ia akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencananya dan setuju untuk menutup sumur bor tersebut.
"Rencana memang akan tetap digunakan. Tapi pemerintah meminta agar ditutup. Takut terjadi apa-apa, katanya," ungkap Suji, mengungkapkan keputusan sulit yang harus ia ambil. Meskipun sumur bor tersebut memiliki potensi untuk memberikan manfaat bagi pengairan sawahnya, keselamatan warga dan risiko terjadinya kebakaran atau bencana lainnya menjadi pertimbangan utama.
Pengujian Gas oleh Dinas ESDM dan SKK Migas
Sebelum penutupan sumur bor dilakukan, Dinas ESDM Jawa Timur dan SKK Migas sudah melakukan pengujian terhadap kandungan gas yang ada dalam semburan air tersebut. Pada Rabu, 12 Maret 2025, tim dari Dinas ESDM dan SKK Migas melakukan serangkaian uji menggunakan detektor gas untuk mengidentifikasi kandungan gas yang terdapat pada semburan air. Pengujian ini mencakup deteksi gas karbon monoksida, hidrogen sulfida, dan metana, yang sering kali menjadi komponen berbahaya dalam semburan gas.
Hasil pengujian sementara menunjukkan bahwa gas yang terkandung dalam semburan air tidak beracun bagi manusia. "Tim menyatakan bahwa gas tersebut tidak beracun, namun bisa terbakar jika terkena api," ujar Dadang Dedy Iskandar, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Sumenep, pada Kamis, 14 Maret 2025. Penemuan ini cukup mengkhawatirkan, mengingat sifat gas metana yang mudah terbakar, yang menambah potensi bahaya kebakaran di sekitar lokasi semburan.
Dadang juga menjelaskan bahwa kandungan gas metana yang terlalu tinggi di dalam semburan tersebut membuat air yang keluar tidak dapat digunakan untuk keperluan air bersih. Meskipun air tersebut mungkin bisa digunakan untuk keperluan irigasi, potensi bahaya yang ditimbulkan oleh gas tersebut tetap harus diperhitungkan.
Rencana Pengujian Lanjutan oleh Dinas ESDM dan SKK Migas
Meski hasil pengujian awal menunjukkan bahwa gas yang terkandung dalam semburan air tidak berbahaya secara langsung, Dinas ESDM dan SKK Migas berencana untuk melakukan tes ulang di laboratorium untuk penelitian lebih lanjut. Tes laboratorium ini akan bertujuan untuk memastikan lebih jauh tentang kandungan gas dan potensi dampak jangka panjang dari semburan tersebut.
Pengujian lanjutan juga diharapkan dapat memberikan data yang lebih lengkap terkait komposisi gas dan kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Dengan penelitian yang lebih mendalam, pihak berwenang dapat merumuskan langkah-langkah mitigasi yang lebih tepat untuk mengelola risiko yang mungkin timbul akibat semburan gas ini di masa depan.
Pentingnya Keselamatan Warga dan Pengawasan yang Ketat
Penutupan sumur bor di Desa Prancak ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan ketat terhadap kegiatan pengeboran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Dinas ESDM, dan SKK Migas, terus bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan sumber daya alam tidak menimbulkan risiko yang merugikan masyarakat.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan warga. Pemerintah, melalui tim gabungan, mengambil langkah-langkah cepat dan tepat untuk memastikan bahwa semburan gas dan air tidak menimbulkan bencana atau masalah lebih lanjut bagi warga sekitar.