Fahri Hamzah Siapkan Skema Kerja Sama dengan Badan Bank Tanah untuk Mempercepat Penyediaan Lahan Perumahan

Kamis, 13 Maret 2025 | 22:46:48 WIB
Fahri Hamzah Siapkan Skema Kerja Sama dengan Badan Bank Tanah untuk Mempercepat Penyediaan Lahan Perumahan

JAKARTA - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengungkapkan bahwa Kementerian PKP sedang menyiapkan skema kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk mempermudah penyediaan lahan bagi pembangunan perumahan di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat penyediaan tanah yang diperlukan dalam pembangunan rumah bagi masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Fahri menjelaskan bahwa kerja sama yang akan dilakukan bukan untuk membentuk Badan Bank Tanah baru, melainkan untuk menyesuaikan struktur Badan Bank Tanah yang sudah ada dengan menyediakan bagian khusus untuk perumahan. Dalam hal ini, tanah untuk perumahan akan menjadi fokus utama dalam pengelolaan Bank Tanah, yang sebelumnya lebih banyak berfokus pada tanah untuk sektor industri dan lainnya.

Bukan Bank Tanah Baru, Tapi Revisi Struktur yang Ada

Fahri Hamzah menegaskan bahwa yang dimaksud dalam rencana kerja sama ini bukanlah mendirikan Badan Bank Tanah baru, melainkan memperkenalkan struktur baru di dalam Bank Tanah yang sudah ada. Bagian khusus ini nantinya akan fokus pada perumahan, sehingga dapat mempercepat proses penyediaan tanah yang akan digunakan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.

"Bukan bank tanah baru. Jadi, dari Bank Tanah ini, jika kita katakan sebagai holdingnya, itu holdingnya Bank Tanah yang isinya umum—tanah industri, tanah macam-macam. Nah, khusus untuk tanah perumahan, kami mau bikin sendiri. Tapi kita berkoordinasi dengan Bank Tanah yang sudah ada, karena kelembagaannya sudah ada," ungkap Fahri Hamzah saat ditemui di Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Maret 2025.

Dengan adanya pembagian tersebut, diharapkan Bank Tanah yang ada dapat lebih fokus dalam menyediakan tanah khusus untuk sektor perumahan, mengingat kebutuhan akan lahan perumahan yang semakin mendesak di tengah pertumbuhan populasi dan urbanisasi yang terus meningkat.

Keunggulan Bank Tanah dalam Penyediaan Lahan untuk Perumahan

Menurut Fahri, Badan Bank Tanah memiliki mekanisme yang sudah relatif lebih sederhana dan efisien, mengingat status tanah yang dikelola adalah aset negara yang terpisah secara jelas. Ini memungkinkan proses peralihan tanah menjadi lebih cepat, mengingat status tanah tersebut sudah terdaftar sebagai milik negara, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, termasuk pembangunan perumahan.

"Saya kira kemarin kami menemukan pola bahwa menggunakan Bank Tanah adalah salah satu jalur cepat. Selain itu, jika kementerian punya BLU (Badan Layanan Umum) sendiri untuk menguasai tanah, akan tetap membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan instansi lain untuk memanfaatkan tanah tersebut," tambah Fahri.

Dengan adanya Badan Bank Tanah, proses penyediaan tanah untuk pembangunan perumahan dapat lebih terorganisir dan terkoordinasi dengan baik. Hal ini diharapkan dapat mengurangi hambatan yang seringkali terjadi dalam proses pengadaan lahan, yang selama ini menjadi salah satu tantangan terbesar dalam program pembangunan perumahan di Indonesia.

Peran BLU dan Kementerian PKP dalam Penyediaan Tanah

Fahri menjelaskan lebih lanjut mengenai pentingnya koordinasi antara Kementerian PKP dengan instansi lainnya, seperti Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, untuk mempermudah akses terhadap tanah negara yang akan digunakan untuk pembangunan perumahan.

"Meskipun nantinya kami memiliki BLU sendiri untuk mengelola tanah, kami tetap akan membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Ditjen Kekayaan Negara untuk memastikan tanah-tanah negara bisa dialokasikan secara tepat," katanya. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk memastikan tanah yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk kepentingan pembangunan rumah bagi masyarakat.

Selain itu, Fahri juga mengungkapkan bahwa meskipun Badan Bank Tanah sudah siap digunakan untuk sektor perumahan, saat ini tanah yang ada di dalam bank tanah masih sebagian besar berasal dari stok lama yang belum teralokasi untuk pembangunan perumahan.

Skema Kerja Sama dengan Bank Tanah untuk Sektor Perumahan

Menurut Fahri, saat ini pihaknya telah mengadakan rapat dengan Badan Bank Tanah untuk merancang skema kerja sama dan kelembagaan yang lebih spesifik dalam mendukung pembangunan perumahan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berkoordinasi untuk merumuskan langkah-langkah yang dapat dilakukan agar penyediaan tanah untuk perumahan dapat berjalan lebih lancar.

"Semalam kami sudah rapat dengan Bank Tanah untuk mendesain skema kerja sama kelembagaannya seperti apa. Kami ingin memastikan bahwa langkah yang diambil bisa memberikan dampak positif bagi sektor perumahan," ungkap Fahri.

Meskipun demikian, Fahri juga mengakui bahwa saat ini belum ada perhitungan pasti mengenai luas tanah yang akan disediakan untuk sektor perumahan, mengingat setiap lokasi dan kasus memiliki karakteristik yang berbeda. Namun, dengan adanya sistem yang lebih terorganisir, proses perencanaan dan pengalokasian tanah untuk perumahan diharapkan bisa lebih jelas dan terukur.

Peran Bank Tanah dalam Mendorong Penyediaan Lahan Perumahan

Sebelumnya, Fahri juga sempat mengungkapkan perlunya adanya bank tanah yang khusus untuk sektor perumahan guna mempercepat proses penyediaan lahan. Menurutnya, bank tanah khusus perumahan akan mendorong sisi pasokan atau supply, yang selama ini seringkali terhambat oleh kurangnya koordinasi dan kurangnya fokus pada sektor perumahan.

"Bank Tanah khusus sektor perumahan agar fokus dan bergerak cepat bisa dibentuk sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP. BLU ini akan bertugas untuk menyerahkan aset lahan milik negara dari berbagai institusi lain yang berpotensi untuk dibangun hunian rakyat," ujar Fahri dalam keterangannya sebelumnya.

Dengan adanya bank tanah khusus sektor perumahan ini, diharapkan distribusi tanah untuk pembangunan rumah dapat lebih terorganisir, sehingga pasokan perumahan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberadaan BLU khusus perumahan akan menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas distribusi tanah negara yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.

Tantangan Penyediaan Lahan dan Kebutuhan Perumahan di Indonesia

Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam menyediakan rumah bagi lebih dari 270 juta penduduknya, terutama di daerah perkotaan yang terus berkembang pesat. Program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat memiliki tempat tinggal yang layak. Penyediaan tanah yang cukup untuk perumahan menjadi kunci untuk mencapainya.

Dengan skema kerja sama yang sedang dirancang antara Kementerian PKP dan Badan Bank Tanah, diharapkan masalah keterbatasan lahan untuk perumahan dapat segera diatasi, sehingga masyarakat Indonesia dapat menikmati akses yang lebih baik terhadap perumahan yang terjangkau dan layak huni.

Terkini

Kabar Baik Harga BBM Pertamina September 2025 Stabil

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:18 WIB

Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN Bikin Pelanggan Senang

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:15 WIB

5 Pilihan Rumah Murah Nyaman di Tasikmalaya 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:11 WIB

Jadwal Lengkap KM Sirimau Pelni September Oktober 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:07 WIB