Diduga Jadi Korban Penipuan Kredit Bank, Warga Desa Kulur Mengadu ke Komisi II DPRD Majalengka

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:24:32 WIB
Diduga Jadi Korban Penipuan Kredit Bank, Warga Desa Kulur Mengadu ke Komisi II DPRD Majalengka

JAKARTA - Sejumlah warga Desa Kulur, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, mengadu ke Komisi II DPRD setempat terkait dugaan penipuan berkedok peminjaman nama untuk pengajuan kredit bank. Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, dan jajarannya pada Rabu, 12 Maret 2025, di Gedung DPRD Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Majalengka.

Kedatangan warga yang didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik itu bertujuan untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam pengajuan kredit di bank pelat merah di wilayah Majalengka. Dalam pertemuan tersebut, para warga menceritakan kronologi mengenai modus yang dilakukan oleh para pelaku yang memanfaatkan nama mereka untuk mengajukan kredit bank tanpa sepengetahuan mereka.
 

Modus Penipuan Kredit Bank
 

Menurut penuturan warga yang menjadi korban, peristiwa penipuan ini terjadi pada tahun 2023 lalu. Para pelaku yang berinisial TN dan US mendatangi rumah-rumah warga di Desa Kulur dengan menawarkan peminjaman nama untuk pengajuan kredit bank. TN dan US, yang diduga memiliki hubungan dengan oknum petugas lapangan dari bank tersebut, meminta warga untuk menyerahkan fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK) sebagai persyaratan pengajuan kredit. Mereka berjanji akan memberikan imbalan uang jika pengajuan kredit tersebut berhasil disetujui oleh pihak bank.

Dalam aksi penipuannya, TN dan US menawarkan pinjaman kredit bank dengan nominal yang cukup besar, yakni Rp 50 juta, dan menjanjikan akan membayar cicilan kredit secara tepat waktu. Janji tersebut membuat warga merasa yakin dan bersedia memberikan nama mereka beserta dokumen yang diminta oleh kedua pelaku.

Namun, setelah pengajuan kredit disetujui dan uang cair, kenyataan jauh dari yang dijanjikan. Seiring berjalannya waktu, warga yang hanya menerima imbalan Rp 1,5 juta per orang dari pengajuan kredit tersebut, malah menjadi pihak yang ditagih oleh bank terkait pembayaran cicilan. Padahal, mereka sama sekali tidak mengetahui penggunaan dana pinjaman tersebut dan tidak pernah terlibat dalam pengelolaan kredit yang diajukan atas nama mereka.
 

Warga Tidak Tahu Menahu
 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, yang langsung menerima keluhan warga, menjelaskan bahwa para korban merasa dirugikan dan terjebak dalam situasi yang merugikan mereka secara finansial. Dasim menyebutkan, meskipun warga yang menjadi korban tidak mengetahui bahwa nama mereka telah dipakai untuk mengajukan kredit, mereka kini harus menanggung beban cicilan yang tidak mereka setujui.

Dasim menambahkan bahwa hal ini jelas merupakan tindakan penipuan, karena warga yang terlibat hanya menerima imbalan Rp 1,5 juta per orang setelah kredit disetujui dan dicairkan. “Tentu saja warga merasa tertipu, karena setelah pengajuan kredit mereka disetujui, uang tersebut dicairkan, namun tidak diketahui kemana perginya, dan warga hanya diberikan imbalan yang sangat kecil," ujarnya.
 

Komisi II DPRD Majalengka Tindak Lanjut Kasus Penipuan
 

Atas laporan tersebut, Dasim memastikan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka akan segera mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus ini. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwenang, termasuk kepolisian dan pihak terkait dari bank yang diduga terlibat dalam kasus penipuan ini, guna memastikan bahwa para pelaku penipuan tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Saya sangat menyayangkan kejadian ini dan akan segera menghubungi pihak kepolisian serta bank terkait untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami tidak akan tinggal diam terhadap praktik penipuan yang merugikan warga ini," tegas Dasim.

Selain itu, Komisi II juga berencana untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait dengan prosedur pengajuan kredit bank yang sah, guna mencegah agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Dasim berharap, dengan langkah-langkah preventif, masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam mengikuti tawaran-tawaran yang tidak jelas terkait pengajuan kredit.
 

Masyarakat Diminta Waspada
 

Masyarakat Desa Kulur yang hadir dalam pertemuan tersebut juga mengungkapkan rasa kekesalan dan keprihatinan mereka atas kejadian yang menimpa mereka. Mereka merasa telah dimanfaatkan oleh para pelaku yang mengatasnamakan bank untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Mereka pun berharap agar aparat penegak hukum segera memproses kasus ini, agar para pelaku bisa bertanggung jawab atas tindakan mereka.

"Kami sangat berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi dan pihak yang bertanggung jawab segera ditindak tegas. Kami hanya ingin keadilan," ujar salah seorang korban yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga diminta untuk selalu berhati-hati dalam memberikan data pribadi, terutama terkait dengan dokumen penting seperti KTP dan KK. Dasim juga mengingatkan agar warga selalu memastikan bahwa tawaran yang datang berkaitan dengan kredit bank atau pinjaman lainnya adalah sah dan sesuai prosedur yang berlaku.
 

Keterlibatan LSM Lidik
 

Keluhan warga yang didampingi oleh LSM Lidik, yang merupakan lembaga yang peduli terhadap hak-hak masyarakat, menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat dalam menjaga keadilan dan kepentingan publik. LSM Lidik berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada korban dan mengawal proses hukum agar penipuan ini bisa diselesaikan secara adil.

"LSM Lidik akan terus mendampingi warga dalam proses hukum ini. Kami akan memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi dan pelaku penipuan mendapat hukuman yang setimpal," ujar perwakilan LSM Lidik yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Terkini

Jadwal KRL Jogja Solo Pekan Ini September 2025

Senin, 15 September 2025 | 17:44:52 WIB

Olahraga 30 Menit Sehari Jaga Gula Darah Tinggi

Senin, 15 September 2025 | 17:44:50 WIB

Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Four Nations Cup

Senin, 15 September 2025 | 17:44:49 WIB

Klasemen MotoGP 2025: Marc Marquez Kuasai Puncak

Senin, 15 September 2025 | 17:44:46 WIB

Jadwal Turnamen Badminton Hari Ini PBSI Update Terbaru

Senin, 15 September 2025 | 17:44:44 WIB