JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Batam Sekupang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan di sektor ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial. Bertempat di Asialink Hotel Batam, acara tersebut sukses menarik perhatian perwakilan berbagai perusahaan terkemuka di daerah Batam. Kegiatan ini dirancang untuk mengedukasi pelaku usaha mengenai tanggung jawab mereka dalam pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan serta menguraikan manfaat yang akan diperoleh pekerja sebagai peserta.
Program yang disosialisasikan meliputi lima jaminan utama yang sangat esensial bagi kesejahteraan dan keamanan tenaga kerja: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, memberikan penekanan khusus pada urgensi dari kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan setiap pekerja ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, pemenuhan kewajiban ini bukan hanya sekadar menjalankan hukum melainkan juga melengkapi upaya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
"Kami terus mendorong perusahaan untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan memastikan seluruh pekerja mereka mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Kepatuhan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menghindarkan perusahaan dari sanksi, tetapi juga menciptakan ekosistem kerja yang lebih stabil, aman, dan produktif. Kami mengajak seluruh perusahaan untuk lebih proaktif dalam memastikan hak-hak tenaga kerja mereka terlindungi dengan baik," ujar Budi Pramono dengan penuh tekad.
Sosialisasi ini menghadirkan beberapa tokoh penting dalam organisasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, seperti Kepala Bidang Kepesertaan, Zaid Afkar, dan Kepala Bidang Pelayanan, Yuliana. Selain itu, juga ada Donni M. Rianto dan Pesta Badai Siahaan dari Tim Kepatuhan yang menggawangi pelaksanaan regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan di lapangan.
Dalam konteks modernisasi dan digitalisasi layanan, salah satu sesi kunci dalam acara tersebut adalah pengenalan mengenai Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP), sebuah platform digital inovatif yang dirancang untuk menyederhanakan pengelolaan administrasi kepesertaan tenaga kerja bagi perusahaan.
“SIPP hadir sebagai solusi digital bagi perusahaan untuk mengelola data kepesertaan tenaga kerja dengan lebih efisien. Melalui sistem ini, perusahaan dapat mendaftarkan pekerja, memperbarui data, serta melakukan pelaporan dan pembayaran iuran dengan lebih mudah dan transparan. Kami berharap seluruh perusahaan dapat memanfaatkan SIPP guna memastikan perlindungan optimal bagi tenaga kerja,” papar Zaid Afkar, menegaskan pentingnya adopsi teknologi dalam mengelola sistem jaminan sosial.
Selain itu, dalam upaya memperluas jangkauan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan program inovatif bertajuk SERTAKAN (Sertakan Pekerja Anda). Program ini khusus diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya proteksi jaminan sosial bagi pekerja di sektor formal dan informal, hingga mereka yang tergolong dalam kategori pekerja rentan.
“Program SERTAKAN bukan sekadar ajakan, melainkan bentuk kepedulian kita terhadap sesama. Kami mengajak perusahaan dan masyarakat untuk tidak hanya memastikan pekerja mereka terlindungi, tetapi juga membantu mendaftarkan pekerja rentan di sekitar mereka. Dengan memastikan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kita turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera,” ungkap Zaid Afkar, menyoroti dimensi sosial dari program tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang percaya bahwa dengan digelarnya sosialisasi ini, akan tercipta peningkatan kesadaran serta kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Perlindungan ini diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif.
“Kami berharap setelah kegiatan ini, perusahaan lebih memahami kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja. Ini bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga investasi dalam kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja. Dengan meningkatnya kesadaran ini, kami optimis dapat menciptakan lingkungan ketenagakerjaan yang lebih aman, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutup Budi Pramono, menekankan pentingnya investasi dalam sumber daya manusia sebagai kunci keberlanjutan usaha.
Dalam panorama bisnis yang terus berkembang dan berubah, kegiatan semacam ini bukan hanya penting tetapi juga esensial dalam memastikan bahwa perusahaan dan tenaga kerja dapat sejajar seiring menciptakan nilai tambah pada perekonomian nasional. Dengan adanya upaya kolektif dari seluruh pemangku kepentingan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mendorong kesadaran akan pentingnya kesejahteraan tenaga kerja demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.