Kemenperin Soroti Kondisi Industri Elektronik yang Memprihatinkan: Urgensi Perlindungan dan Regulasi yang Lebih Ketat

Sabtu, 01 Maret 2025 | 02:13:23 WIB
Kemenperin Soroti Kondisi Industri Elektronik yang Memprihatinkan: Urgensi Perlindungan dan Regulasi yang Lebih Ketat

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan peringatan penting terkait kondisi industri elektronik di Indonesia yang harus diwaspadai. Berdasarkan data terbaru dari Kemenperin, utilisasi industri elektronik saat ini tercatat berada di bawah angka 40 persen, menimbulkan kekhawatiran akan ketahanan dan daya saing industri ini di kancah domestik maupun internasional.

Fenomena Banjir Impor

Salah satu persoalan mendasar yang dihadapi oleh industri elektronik nasional adalah tingginya jumlah produk impor yang memasuki pasar Indonesia. Banyak dari perusahaan industri elektronik yang tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga bertindak sebagai importir. Kondisi ini disebabkan oleh permintaan domestik yang tidak terjaga dengan baik, mengakibatkan pasar dibanjiri oleh produk elektronik impor murah yang menekan produk lokal.

Febri Hendri Antoni Arif, juru bicara dari Kemenperin, mengungkapkan bahwa situasi ini juga dipengaruhi oleh efisiensi belanja pemerintah yang sejauh ini menjadi salah satu konsumen utama produk industri elektronik. "Belum ada regulasi yang efektif untuk melindungi industri ini," ujarnya.

Kurangnya Regulasi Perlindungan

Febri menekankan bahwa saat ini regulasi untuk melindungi industri elektronik masih sangat minim. Salah satu contohnya adalah regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang baru saja diterapkan untuk produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), serta untuk belanja barang dan jasa pemerintah. "SNI yang seharusnya dapat melindungi produk dalam negeri belum seluruhnya diwajibkan, dan adanya tarif nol persen untuk produk-produk elektronik terutama barang hilir pada kerja sama regional atau bilateral menambah tantangan tersendiri," paparnya dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Jumat, 28 Februari 2025.

Regulasi yang kuat dan seragam sangat dibutuhkan untuk mendorong daya saing dan perlindungan industri elektronik dalam negeri agar mampu bertahan dari gempuran produk impor. Febri berharap adanya penataan ulang kebijakan niaga serta penerapan regulasi non-tarif yang konsisten untuk menghadang keberadaan impor yang tak terkendali.

Inisiatif Pembukaan Pasar Domestik

Melihat kondisi yang ada, Kemenperin berharap ada peluang baru bagi produk elektronik dalam negeri untuk lebih mendominasi pasar domestik, terutama yang selama ini dibeli pemerintah melalui anggaran belanja nasional dan daerah, termasuk unit-unit milik BUMN serta BUMD. Hal ini memerlukan kebijakan pembatasan impor produk elektronik, yang diharapkan dapat memberikan ruang bagi produk lokal untuk berkembang.

Industri elektronik lokal saat ini menghadapi tekanan permintaan akibat pengurangan belanja pemerintah untuk produk dengan TKDN. Kebijakan pembatasan impor diyakini dapat memberikan pasar yang lebih luas bagi produk dalam negeri, sehingga utilisasi pabrik dapat meningkat dan efisiensi produksi dapat lebih terjaga.

Revisi Kebijakan dan Dampaknya

Selain itu, revisi terhadap kebijakan dan regulasi yang sudah ada dianggap sebagai langkah penting untuk mendorong ekosistem industri elektronik yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dalam hal ini, berbagai pihak seperti asosiasi industri, badan pengawas, hingga pengambil kebijakan di tingkat regional dan nasional perlu terlibat aktif dalam mendiskusikan serta mengimplementasikan kebijakan baru yang lebih adil bagi pelaku industri domestik.

Kesadaran untuk memberlakukan regulasi TKDN secara lebih luas pada berbagai kategori produk elektronik, serta menjadikan SNI sebagai syarat wajib bagi semua produk yang beredar di pasar merupakan langkah awal yang dapat diambil untuk melindungi industri nasional dari ketergantungan produk impor.

Terkini

Kabar Baik Harga BBM Pertamina September 2025 Stabil

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:18 WIB

Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN Bikin Pelanggan Senang

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:15 WIB

5 Pilihan Rumah Murah Nyaman di Tasikmalaya 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:11 WIB

Jadwal Lengkap KM Sirimau Pelni September Oktober 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:07 WIB