Dinas Pendidikan Gunungkidul Siap Laksanakan Tes Kemampuan Akademik, Menanti Keputusan Resmi dari Kementerian

Jumat, 28 Februari 2025 | 13:17:53 WIB
Dinas Pendidikan Gunungkidul Siap Laksanakan Tes Kemampuan Akademik, Menanti Keputusan Resmi dari Kementerian

JAKARTA - Dinas Pendidikan Gunungkidul menyatakan kesiapan untuk melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang telah resmi ditiadakan sejak tahun 2021. Keputusan untuk mengganti UN dengan TKA diambil oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan secara holistik. Namun, daerah tersebut masih menunggu petunjuk teknis dan instruksi resmi sebelum mengimplementasikannya.

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengungkapkan pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai adanya rencana perubahan ini. Namun demikian, sejauh ini belum ada petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Kami sudah mendengar adanya wacana untuk mengganti UN dengan TKA. Namun, sampai saat ini, kami belum menerima petunjuk teknis resmi yang mengatur pelaksanaan kebijakan baru ini," ucap Nunuk, Jumat (tanggal berita). Ia menambahkan bahwa jika TKA sudah dijalankan, maka pelaksanaan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang selama ini menjadi pengganti UN di kabupaten-kota termasuk DIY, akan ditiadakan.

Sebelumnya, UN telah ditiadakan sejak tahun 2021, dan digantikan dengan ASPD yang diselenggarakan oleh masing-masing daerah untuk menilai kemampuan akademik siswa secara lebih komprehensif. Meski begitu, pelaksanaan ASPD tahun ini dipastikan tetap dilaksanakan jika juknis terkait TKA belum diterbitkan Kementerian.

Nunuk juga menjelaskan bahwa pihaknya tetap siap melaksanakan evaluasi tersebut demi memastikan keberlangsungan proses pembelajaran yang efektif bagi siswa di wilayahnya. ASPD dijalankan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap penghapusan UN beberapa tahun lalu dan menjadi salah satu instrumen dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026.

Senada dengan Nunuk, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subaryanta, menuturkan telah ada koordinasi antara dinas pendidikan di wilayah Pemerintah DIY mengenai pelaksanaan tes pengganti UN ini. "Kami sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan di lingkup Pemerintah DIY. Ada kesepakatan untuk melaksanakan pengganti UN apabila sudah ada instruksi resmi dari Kementerian. Namun, jika belum bisa terlaksana, maka ASPD akan tetap digelar tahun ini," kata Agus.

Agus menekankan pentingnya keselarasan kebijakan dengan pemerintah pusat agar keputusan yang diambil sejalan dan mendukung tujuan pendidikan nasional. Menurutnya, baik ASPD maupun TKA nantinya akan menjadi salah satu instrumen dalam proses seleksi penerimaan siswa baru jumlah tahun ajaran mendatang.

“Kami masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Jika TKA sudah dijalankan, maka ASPD tidak akan digelar. Namun, jika belum, ASPD tetap dilaksanakan untuk memastikan bahwa para siswa bisa melanjutkan sekolah dengan landasan yang solid,” tegas Agus.

Kesiapan Gunungkidul untuk mengimplementasikan TKA mencerminkan komitmen Dinas Pendidikan dalam memastikan proses evaluasi pendidikan yang transparan dan berkualitas. Meskipun tanpa UN, pihak dinas berusaha keras mencari solusi terbaik untuk tetap menilai kemampuan siswa dengan tepat.

Hal ini juga menjadi perhatian nasional karena penentuan pengganti UN membutuhkan persiapan yang matang dari berbagai daerah. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus berjalan optimal agar transisi ini dapat dilakukan secara lancar dan memenuhi standar pendidikan yang diharapkan.

Sementara itu, masyarakat dan sekolah-sekolah di wilayah tersebut diimbau untuk tetap tenang dan menunggu informasi lebih lanjut dari Dinas Pendidikan terkait perubahan kebijakan ini. Diharapkan, dengan penerapan TKA yang terencana, kualitas pendidikan di Gunungkidul dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi peserta didik.

Keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan TKA sebagai pengganti UN ini dianggap sebagai langkah maju dalam mewujudkan pendidikan yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan kompetensi siswa. Namun, tantangan terbesar terletak pada kesiapan infrastruktur pendidikan dan sumber daya manusia agar pelaksanaan TKA dapat berjalan sesuai harapan.

Ke depan, keputusan resmi dari Kementerian Pendidikan menjadi faktor penentu dalam perubahan sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Dengan kerjasama yang solid antara berbagai pihak, diharapkan TKA dapat menjadi tolok ukur baru dalam mengukur kemampuan akademik siswa secara komprehensif, adil, dan efektif.

Terkini

Kabar Baik Harga BBM Pertamina September 2025 Stabil

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:18 WIB

Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN Bikin Pelanggan Senang

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:15 WIB

5 Pilihan Rumah Murah Nyaman di Tasikmalaya 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:11 WIB

Jadwal Lengkap KM Sirimau Pelni September Oktober 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:07 WIB