Jakarta - Kartu kredit syariah semakin populer di Indonesia sebagai metode pembayaran yang sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Meskipun demikian, banyak orang yang masih mempertimbangkan apakah penggunaan kartu kredit tersebut sesuai dengan hukum Islam terkait riba.
Oleh karena itu, pada artikel ini akan dibahas beberapa rekomendasi kartu kredit syariah yang diterbitkan dengan akad yang sesuai dengan ajaran Islam.
Kartu kredit syariah mengikuti prinsip dasar syariah yang jelas dan transparan. Kartu ini dikeluarkan oleh lembaga keuangan yang berlandaskan syariah dan diawasi oleh dewan pengawas syariah, sehingga memberikan rasa aman bagi penggunanya.
Jika dibandingkan dengan kartu kredit konvensional, kartu kredit syariah tidak menggunakan sistem bunga, yang merupakan salah satu perbedaan utamanya.
Sebagai gantinya, perhitungan transaksi lebih adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hukum Islam.
Dengan menggunakan kartu kredit syariah, kamu bisa bertransaksi dengan lebih nyaman dan sesuai dengan prinsip syariah.
Rekomendasi Kartu Kredit Syariah
Jika kamu ingin menggunakan kartu kredit dan menghindari riba, maka kartu kredit syariah adalah pilihan yang tepat.
Kartu kredit ini menerapkan mekanisme akad yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna yang peduli dengan hukum Islam.
Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), penggunaan kartu kredit syariah adalah sah dan diperbolehkan dalam ajaran Islam.
Kartu kredit syariah dirancang dengan sistem yang lebih adil dan transparan. Tidak ada sistem bunga yang berlaku, karena kartu ini menerapkan konsep bagi hasil atau sistem lain yang sesuai dengan prinsip syariah.
Hal ini berbeda dengan kartu kredit konvensional yang umumnya menerapkan bunga yang dapat menimbulkan potensi riba.
Dengan kartu kredit syariah, kamu bisa tetap menikmati kemudahan bertransaksi tanpa khawatir melanggar aturan agama.
Di Indonesia, beberapa bank sudah menyediakan produk kartu kredit syariah. Salah satunya adalah CIMB Niaga Syariah, serta BNI Syariah yang kini telah bergabung dengan BRI Syariah dan Mandiri Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Jika kamu tertarik untuk menggunakan kartu kredit syariah, berikut adalah empat pilihan kartu kredit syariah yang bisa kamu pertimbangkan.
1. BSI Syariah Hasanah Card Platinum
Setelah Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah bergabung menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), tiga produk kartu kredit syariah yang sebelumnya ditawarkan kini mengalami perubahan nama.
Salah satunya adalah BSI Syariah Hasanah Card Platinum, yang merupakan pilihan menarik bagi kamu yang mencari kartu kredit berbasis syariah.
Kartu ini dilengkapi dengan berbagai fitur seperti cicilan tetap, akses gratis ke airport lounge di beberapa bandara Indonesia, serta asuransi kecelakaan perjalanan.
Selain itu, kamu juga akan mendapatkan poin reward setiap kali melakukan pembelanjaan sebesar Rp2.500 atau kelipatannya.
Untuk biaya iuran tahunan, kartu baru BSI Syariah Hasanah Card Platinum dikenakan biaya Rp600.000, sementara kartu tambahan dikenakan biaya Rp300.000.
Kartu kredit ini juga memiliki keuntungan karena tidak ada denda atau biaya admin keterlambatan pembayaran dan biaya tarik tunai minimal.
Jika tertarik untuk mengajukan BSI Syariah Hasanah Card Platinum, berikut adalah beberapa persyaratannya:
- Pendapatan bulanan minimal Rp4.170.000
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 65 tahun.
2. BSI Syariah Hasanah Card Gold
Selanjutnya, terdapat BSI Syariah Hasanah Card Gold, kartu kredit berbasis syariah yang menawarkan fasilitas cicilan tetap dalam jangka waktu tertentu.
Kartu ini juga dapat digunakan untuk pembelian tiket pesawat Lion Air dan Garuda, isi ulang pulsa, hingga pembayaran uang kuliah universitas.
Menariknya, kartu ini memungkinkan transaksi di lebih dari 29 juta tempat yang menerima MasterCard di seluruh dunia.
Untuk biaya iuran tahunan, BSI Syariah Hasanah Card Gold dikenakan biaya sebesar Rp240.000 untuk kartu baru dan Rp120.000 per tahun untuk kartu tambahan.
Keuntungan lainnya, kartu kredit ini bebas dari denda dan biaya admin keterlambatan pembayaran, serta biaya tarik tunai minimal.
Setiap kali kamu melakukan transaksi senilai Rp2.500 atau kelipatannya, kamu akan mendapatkan 1 poin yang bisa ditukar dengan hadiah, tanpa perlu mengikuti undian.
Berikut adalah persyaratan untuk mengajukan BSI Syariah Hasanah Card Gold:
- Pendapatan bulanan minimal Rp5.000.000
- Usia pemegang kartu minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun.
4 Jenis Akad pada Kartu Kredit Berbasis Syariah
Dalam penerapan kartu kredit syariah, ada empat jenis akad yang menjadi dasar dalam transaksi.
Setiap akad tersebut mengacu pada prinsip-prinsip syariah yang sesuai dengan hukum Islam. Berikut adalah penjelasan lebih rinci tentang empat jenis akad tersebut:
1. Kafalah
Akad ini merujuk pada penjaminan transaksi. Dalam konteks kartu kredit syariah, bank yang menerbitkan kartu kredit bertindak sebagai penjamin atas transaksi yang dilakukan nasabah.
Ini mencakup penggunaan kartu di berbagai merchant serta penarikan tunai di mesin ATM yang bukan milik bank penerbit.
Dengan akad ini, bank penerbit bertanggung jawab penuh sebagai penjamin atas segala transaksi nasabahnya.
2. Qardh
Akad qardh berarti pemberian pinjaman tanpa bunga dari pihak bank kepada nasabah.
Dalam hal ini, bank memberikan dana pinjaman kepada nasabah, yang bisa digunakan untuk penarikan tunai melalui mesin ATM atau untuk transaksi lainnya dengan menggunakan kartu kredit syariah.
Akad ini mendukung penggunaan kartu kredit syariah tanpa unsur bunga, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
3. Ijarah
Akad ijarah ini berkaitan dengan biaya layanan yang dikenakan oleh bank kepada pemegang kartu kredit syariah.
Iuran tahunan yang harus dibayar oleh nasabah merupakan bentuk imbalan jasa atas fasilitas kartu kredit yang diberikan oleh bank.
Akad ini juga mencakup biaya-biaya tambahan yang diterapkan bank untuk layanan kartu kredit syariah yang diberikan kepada nasabah.
4. Sharf
Akad sharf adalah fasilitas yang diberikan oleh bank kepada nasabah untuk melakukan transaksi dengan mata uang asing.
Fasilitas ini sangat berguna bagi nasabah yang sering bepergian ke luar negeri, karena memungkinkan mereka melakukan transaksi dalam mata uang asing dengan menggunakan kartu kredit syariah.
Demikian empat jenis akad pada kartu kredit syariah yang diterapkan dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip hukum Islam.
Setiap akad memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam mendukung transaksi yang adil dan transparan.
Keuntungan Menggunakan Kartu Kredit Syariah
Kartu kredit syariah menawarkan berbagai keuntungan yang membuatnya menjadi pilihan menarik bagi mereka yang menginginkan transaksi sesuai dengan prinsip hukum Islam.
Berikut adalah beberapa keuntungan utama dari kartu kredit syariah:
1. Transaksi Tanpa Bunga (Riba)
Salah satu keuntungan utama kartu kredit syariah adalah tidak adanya bunga (riba). Dalam kartu kredit konvensional, bunga biasanya dikenakan pada saldo yang belum dibayar penuh pada tanggal jatuh tempo.
Sementara itu, kartu kredit syariah menghindari riba dengan menerapkan akad yang sesuai dengan prinsip syariah, memastikan transaksi yang dilakukan tidak melibatkan bunga.
2. Sistem Pembayaran yang Adil
Kartu kredit syariah mengedepankan sistem pembayaran yang transparan dan adil. Tidak ada biaya tersembunyi atau denda yang tidak jelas, sehingga nasabah tahu persis berapa yang harus dibayar.
Selain itu, nasabah bisa mendapatkan fasilitas cicilan tetap dengan biaya yang transparan tanpa adanya bunga atau biaya tambahan yang memberatkan.
3. Aman dan Sesuai dengan Prinsip Syariah
Penggunaan kartu kredit syariah dijamin sesuai dengan hukum Islam karena seluruh operasionalnya diawasi oleh dewan pengawas syariah.
Transaksi yang dilakukan dengan menggunakan kartu kredit ini memastikan tidak ada unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti riba atau gharar (ketidakjelasan).
4. Fasilitas yang Menarik
Kartu kredit syariah sering kali menawarkan berbagai fasilitas yang tidak kalah menarik dengan kartu kredit konvensional, seperti poin reward, asuransi perjalanan, akses ke lounge bandara, dan berbagai penawaran menarik lainnya.
Ini memungkinkan nasabah untuk menikmati manfaat lebih tanpa melanggar prinsip syariah.
5. Fleksibilitas Pembayaran
Kartu kredit syariah memberikan fleksibilitas dalam pembayaran, seperti kemudahan pembayaran melalui berbagai metode, mulai dari transfer bank, e-wallet, hingga pembayaran tunai melalui agen tertentu.
Ini memberi kenyamanan bagi nasabah untuk melakukan pembayaran sesuai dengan cara yang mereka pilih.
6. Transaksi Global dengan Keamanan Syariah
Seperti kartu kredit lainnya, kartu kredit syariah memungkinkan transaksi internasional.
Nasabah dapat menggunakan kartu ini di seluruh dunia dengan jaringan yang luas, seperti MasterCard atau Visa, sambil tetap menjaga prinsip syariah dalam setiap transaksi.
7. Pengawasan Dewan Pengawas Syariah
Kartu kredit syariah selalu diawasi oleh dewan pengawas syariah yang bertugas memastikan bahwa seluruh transaksi yang dilakukan mematuhi aturan syariah.
Ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah karena mereka tahu bahwa transaksi mereka selalu sesuai dengan ketentuan agama.
Dengan berbagai keuntungan ini, kartu kredit syariah tidak hanya memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi, tetapi juga memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang adil dan transparan.
Sebagai penutup, dengan menggunakan kartu kredit syariah, Anda dapat bertransaksi dengan tenang, tanpa riba, dan tetap sesuai dengan prinsip syariah yang adil dan transparan.