JAKARTA - Mengawali pekan, warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraan tak perlu datang ke kantor tetap.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik wilayah Jadetabek pada Senin, 2 Maret 2026.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan pengesahan STNK tahunan sekaligus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Informasi resmi mengenai titik layanan tersebut diumumkan melalui akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro. Kehadiran Samsat Keliling di berbagai lokasi strategis diharapkan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus mengantre panjang di kantor induk.
Titik Layanan di Wilayah DKI Jakarta
Untuk wilayah Jakarta Pusat, layanan tersedia di Jiexpo Kemayoran yang buka pukul 10.00-20.00 WIB dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB. Warga Jakarta Utara dapat mengakses layanan di halaman parkir Samsat Jakarta Utara serta Itali Mall Artha Gading, keduanya beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Di Jakarta Barat, Samsat Keliling hadir di Mal Citraland mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Sementara itu, warga Jakarta Selatan dapat mendatangi halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-14.00 WIB dan Pos Polisi Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB.
Untuk Jakarta Timur, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Timur serta Pasar Induk Kramat Jati, dengan jam operasional pukul 08.00-14.00 WIB. Kehadiran layanan di pusat-pusat aktivitas ini memudahkan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi tersebut.
Layanan di Tangerang dan Sekitarnya
Di Kota Tangerang, Samsat Keliling beroperasi di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosehere mulai pukul 09.00-14.00 WIB. Untuk wilayah Serpong, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-15.00 WIB serta ITC BSD pukul 15.30-17.30 WIB.
Warga Ciledug dapat mendatangi Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village dari jam 09.00–12.00 WIB. Sementara itu, di Ciputat layanan berada di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.
Untuk wilayah Kelapa Dua, Samsat Keliling hadir di halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB. Penyebaran titik layanan ini bertujuan menjangkau masyarakat di kawasan permukiman maupun pusat perbelanjaan.
Titik Layanan di Bekasi dan Depok
Bagi warga Kota Bekasi, layanan tersedia di Mono Cafe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, mulai pukul 18.00-21.00 WIB. Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, masyarakat dapat mengunjungi Pasar Bersih Cikarang Jababeka yang buka pukul 09.00-12.00 WIB.
Di Depok, Samsat Keliling beroperasi di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB serta Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-12.00 WIB. Untuk wilayah Cinere, layanan tersedia di halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.
Dengan total 14 wilayah layanan, masyarakat Jadetabek memiliki banyak alternatif lokasi untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan secara lebih fleksibel.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum mendatangi gerai Samsat Keliling, wajib pajak perlu memastikan kelengkapan dokumen. Beberapa persyaratan yang harus dibawa antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, pemohon juga tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.
Penting untuk diperhatikan bahwa gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan serta penggantian pelat nomor kendaraan, prosesnya tetap harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.
Manfaat Layanan Samsat Keliling
Kehadiran Samsat Keliling memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu. Dengan lokasi yang tersebar di berbagai titik strategis, wajib pajak dapat memilih tempat terdekat dari rumah atau kantor.
Selain menghemat waktu, layanan ini juga membantu mengurangi kepadatan di kantor Samsat induk. Proses pembayaran yang lebih cepat dan praktis diharapkan mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal sesuai jam operasional masing-masing lokasi guna menghindari antrean panjang. Pastikan seluruh dokumen telah lengkap agar proses berjalan lancar.
Dengan memanfaatkan layanan ini, warga Jadetabek dapat memenuhi kewajiban pajak kendaraan secara efisien tanpa harus menunda. Informasi lokasi dan jadwal yang telah diumumkan menjadi panduan penting agar masyarakat dapat merencanakan kunjungan dengan tepat.