JAKARTA - Dunia pendidikan tinggi di Indonesia sedang berada di persimpangan jalan antara mempertahankan idealisme ilmiah atau menyerah pada tuntutan pasar. Fenomena ini memicu kekhawatiran mendalam mengenai hilangnya esensi perguruan tinggi sebagai pusat pemikiran murni. Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, menjadi salah satu suara vokal yang mengingatkan pemerintah agar tidak mengubah institusi pendidikan menjadi sekadar mesin produksi ekonomi. Menurutnya, orientasi kebijakan yang terlalu dini mendorong kampus ke dalam pusaran bisnis berisiko merusak ekosistem riset dan membunuh keberanian intelektual para akademisi. Kampus harus tetap berdiri tegak sebagai ruang suci bagi lahirnya inovasi, bukan pabrik yang terbebani oleh target setoran finansial.
Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, Ratih menyampaikan kegelisahannya. Ia menyoroti bagaimana logika pasar yang dipaksakan masuk ke ranah akademik dapat mengerdilkan kualitas ilmu pengetahuan. “Saya mohon dipastikan kampus ini tetap menjadi dapur ilmiah. Dapur ilmiah yang murni, tolong jangan dia dibuat sebagai pabrik yang melulu mengejar setoran,” tegas Ratih dengan lugas.
Kemerdekaan Berpikir dan Ruang Aman bagi Inovasi Liar
Esensi dari sebuah perguruan tinggi adalah kebebasan dalam bereksperimen. Ratih memandang bahwa dosen dan mahasiswa membutuhkan sebuah safe space atau ruang aman untuk mengeksplorasi ide-ide tanpa harus merasa terintimidasi oleh pertanyaan seputar nilai komersial dari temuan mereka. Jika seorang peneliti sudah dibebani pertanyaan mengenai berapa keuntungan yang bisa dihasilkan bahkan sebelum prototipe selesai, maka objektivitas dan kualitas riset tersebut akan terancam.
Kebebasan ini sangat krusial karena inovasi yang benar-benar transformatif sering kali berawal dari ide-ide yang dianggap tidak masuk akal atau terlalu berisiko bagi pasar. “Biarkanlah dosen-dosen dan mahasiswa fokus menciptakan prototipe atau teknologi yang benar-benar canggih dan berguna, tanpa harus dibebani pertanyaan lakunya berapa duit,” ujarnya. Ratih menilai, pemaksaan logika pasar terlalu cepat justru berisiko membunuh kreativitas dan keberanian inovasi di lingkungan akademik. “Kalau kampus dipaksa berpikir sebagai pedagang, saya takut inovasinya jadi tidak berani dan tidak liar. Padahal, inovasi mutakhir itu lahir dari mimpi-mimpi yang sangat liar,” kata Ratih.
Etika Hilirisasi: Manfaat Sosial Sebelum Nilai Investasi
Meskipun hilirisasi hasil riset merupakan hal yang baik, Ratih menekankan perlunya urutan prioritas yang benar. Fokus utama tetap harus diletakkan pada kemanfaatan produk bagi masyarakat luas. Pembicaraan mengenai uang, investor, maupun produksi massal sebaiknya menjadi tahap lanjutan setelah sebuah inovasi terbukti mampu menyelesaikan masalah nyata di tengah publik. Institusi pendidikan tidak boleh kehilangan arah dengan menempatkan profit di depan fungsi sosial pengetahuan.
Ia menekankan, pembicaraan soal investasi dan produksi massal sebaiknya dilakukan setelah inovasi terbukti bermanfaat bagi masyarakat. “Kalau barangnya sudah jadi dan terbukti bermanfaat, baru kita boleh bicara dengan investor atau industri soal uang,” lanjutnya. Dengan pola pikir ini, kampus tetap bisa menjaga integritas ilmiahnya sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi nasional pada waktu yang tepat.
Evaluasi Kualitas Guru di Balik Revitalisasi LPTK
Selain isu komersialisasi kampus, perhatian Ratih juga tertuju pada program revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Meskipun terdapat kemajuan secara kuantitatif dengan perluasan program dari 10 menjadi 17 perguruan tinggi, ia memperingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada angka statistik kelulusan semata. Keberhasilan revitalisasi seharusnya tidak hanya diukur dari berapa banyak ijazah atau sertifikat yang diterbitkan, melainkan dari dampak nyata di ruang-ruang kelas sekolah dasar dan menengah.
“Kita bukan lagi bicara berapa banyak guru yang lulus PPG, tapi apakah kualitas pengajaran di ruang kelas benar-benar berubah,” ujarnya. Ratih mendorong agar indikator keberhasilan pendidikan guru digeser pada kemampuan pedagogik yang lebih relevan dengan tantangan zaman, seperti kreativitas, kesabaran, dan pemahaman terhadap kebutuhan murid. Ia menegaskan bahwa tanpa adanya perubahan kualitas pengajaran secara fundamental, perluasan program tersebut akan kehilangan maknanya. “Kalau kualitas pengajaran di kelas belum berubah, maka perluasan ke 17 kampus itu belum menyentuh akar permasalahan pendidikan kita,” tandasnya.
Menghargai Proses Ilmiah dan Hak untuk Gagal
Sebagai penutup, Ratih kembali mengingatkan bahwa inovasi sejati lahir dari keberanian untuk mengambil risiko, termasuk risiko untuk gagal. Dalam "dapur ilmiah" yang murni, kegagalan adalah bagian dari kurva pembelajaran yang memiliki nilai sangat tinggi. Kampus tidak boleh memberikan sanksi atau membatasi dukungan kepada peneliti yang gagal dalam eksperimennya, karena dari setiap kegagalan tersebut muncul pengetahuan baru yang akan menyempurnakan inovasi berikutnya.
“Biarkan eksperimen itu terjadi. Ada keberhasilan, ada kegagalan. Proses itulah yang justru menghasilkan value paling tinggi,” pungkasnya. Dengan menjaga kampus sebagai ruang yang merdeka dari tekanan pasar, Indonesia diharapkan dapat memiliki generasi ilmuwan yang berani bermimpi besar dan menghasilkan karya-karya yang tidak hanya laku dijual, tetapi juga mampu mengubah wajah peradaban.