Menjaga Marwah Akademik: Kampus Sebagai Laboratorium Inovasi, Bukan Mesin Komersial

Rabu, 04 Februari 2026 | 09:30:38 WIB
Menjaga Marwah Akademik: Kampus Sebagai Laboratorium Inovasi, Bukan Mesin Komersial

JAKARTA - Dunia pendidikan tinggi Indonesia tengah berada di persimpangan jalan antara mempertahankan integritas ilmiah atau tunduk pada tuntutan pasar global yang pragmatis. Di tengah dorongan agar perguruan tinggi menjadi motor penggerak ekonomi, muncul peringatan keras agar identitas kampus sebagai pusat pemikiran murni tidak tergerus oleh logika industri. Kampus idealnya adalah tempat di mana rasa ingin tahu dipupuk tanpa batas, sebuah ekosistem yang memungkinkan ide-ide paling radikal sekalipun untuk tumbuh, tanpa harus segera diukur dengan nilai rupiah.

Pesan kuat ini disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru. Ia menegaskan pentingnya menjaga kampus sebagai dapur ilmiah yang murni, bukan sekadar mesin pencetak keuntungan ekonomi. Kekhawatiran ini muncul sebagai respons terhadap arah kebijakan yang mulai mendorong institusi pendidikan tinggi menjadi simpul pertumbuhan ekonomi secara prematur. Menurutnya, orientasi yang melulu pada keuntungan berisiko mereduksi esensi pendidikan itu sendiri.

Menolak Logika 'Pabrik' dalam Ekosistem Pendidikan Tinggi

Arah kebijakan yang terlalu menekankan pada aspek bisnis di lingkungan kampus dinilai dapat merusak fundamental akademik. Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2026), Ratih menyampaikan protesnya. “Saya mohon dipastikan kampus ini tetap menjadi dapur ilmiah. Dapur ilmiah yang murni, tolong jangan dia dibuat sebagai pabrik yang melulu mengejar setoran,” tegas Ratih.

Baginya, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi dosen dan mahasiswa untuk bereksperimen, berinovasi, dan menghasilkan pengetahuan tanpa dibebani target komersial sejak awal. Jika tekanan finansial menjadi prioritas utama, maka fokus pada kualitas riset akan terbagi. “Biarkanlah dosen-dosen dan mahasiswa fokus menciptakan prototipe atau teknologi yang benar-benar canggih dan berguna, tanpa harus dibebani pertanyaan lakunya berapa duit,” ujarnya.

Risiko Matinya Kreativitas Akibat Paksaan Logika Pasar

Inovasi besar sering kali lahir dari keberanian untuk mengambil risiko dan menjelajahi wilayah yang belum terpetakan. Namun, jika lingkungan akademik dipaksa untuk berpikir seperti entitas bisnis yang selalu memperhitungkan laba rugi, maka keberanian itu akan pudar. Ratih menilai, pemaksaan logika pasar terlalu cepat justru berisiko membunuh kreativitas dan keberanian inovasi di lingkungan akademik.

Logika pedagang yang mementingkan hasil instan sangat bertolak belakang dengan proses ilmiah yang membutuhkan waktu dan ketekunan. “Kalau kampus dipaksa berpikir sebagai pedagang, saya takut inovasinya jadi tidak berani dan tidak liar. Padahal, inovasi mutakhir itu lahir dari mimpi-mimpi yang sangat liar,” kata Ratih. Visi yang jauh ke depan hanya bisa dicapai jika para peneliti tidak dibatasi oleh belenggu target penjualan barang di pasar.

Tahapan Inovasi: Selesaikan Produk Sebelum Bicara Investasi

Bukannya anti-industri, namun parlemen menekankan adanya urutan yang benar dalam pengembangan teknologi di kampus. Komersialisasi riset seharusnya menjadi tahap akhir setelah kegunaan inovasi tersebut teruji sepenuhnya, bukan menjadi beban di tahap awal penelitian. Ia menekankan, pembicaraan soal investasi dan produksi massal sebaiknya dilakukan setelah inovasi terbukti bermanfaat bagi masyarakat.

Prinsipnya adalah mengutamakan solusi bagi permasalahan bangsa terlebih dahulu. “Kalau barangnya sudah jadi dan terbukti bermanfaat, baru kita boleh bicara dengan investor atau industri soal uang,” lanjut Ratih. Dengan cara ini, kemitraan antara kampus dan industri akan terbangun secara sehat, di mana industri mendapatkan produk yang matang dan kampus tetap menjaga integritas risetnya.

Evaluasi Revitalisasi LPTK: Kualitas Pengajaran di Atas Angka Lulusan

Selain masalah riset, perhatian juga tertuju pada kualitas tenaga pendidik. Perluasan program revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dari 10 menjadi 17 perguruan tinggi memang patut diapresiasi dari sisi aksesibilitas. Namun, infrastruktur fisik yang megah tidak berarti banyak jika tidak dibarengi dengan perubahan kualitas sumber daya manusia di dalamnya. Ratih mengingatkan agar ukuran keberhasilan tidak berhenti pada angka kelulusan semata.

Fokus pendidikan guru harus kembali pada substansi pedagogik yang menjawab kebutuhan murid di era modern. “Kita bukan lagi bicara berapa banyak guru yang lulus PPG, tapi apakah kualitas pengajaran di ruang kelas benar-benar berubah,” ujarnya. Ratih mendorong agar indikator keberhasilan pendidikan guru digeser pada kemampuan pedagogik yang lebih relevan dengan tantangan zaman, seperti kreativitas, kesabaran, dan pemahaman terhadap kebutuhan murid. Ia menegaskan bahwa tanpa perubahan kualitas di ruang kelas, perluasan kampus LPTK hanya akan menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar permasalahan.

Kampus Sebagai Ruang Aman Bagi Kegagalan Ilmiah

Sebagai penutup, parlemen menitipkan pesan agar kampus tetap menjadi pelindung bagi proses belajar yang sejati, di mana kegagalan bukan dianggap sebagai kerugian ekonomi, melainkan sebagai langkah menuju penemuan besar. Menutup pernyataannya, Ratih kembali menegaskan bahwa kampus harus menjadi safe space bagi proses ilmiah, termasuk kegagalan, karena dari proses itulah nilai besar inovasi lahir.

Dunia akademik membutuhkan kemerdekaan untuk melakukan uji coba tanpa rasa takut akan sanksi finansial. “Biarkan eksperimen itu terjadi. Ada keberhasilan, ada kegagalan. Proses itulah yang justru menghasilkan value paling tinggi,” pungkasnya. Dengan menjaga kampus tetap menjadi 'dapur ilmiah', Indonesia diharapkan dapat melahirkan inovasi-inovasi murni yang benar-benar memberikan dampak bagi kemajuan peradaban.

Terkini