JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menempatkan isu ketahanan energi sebagai prioritas tertinggi dalam agenda pemerintahannya. Melalui langkah strategis yang terukur, Presiden menginstruksikan percepatan swasembada energi nasional dengan memperkuat peran vital Dewan Energi Nasional (DEN). Langkah ini bukan sekadar urusan teknis birokrasi, melainkan upaya penguatan forum strategis guna merumuskan arah kebijakan energi jangka panjang yang lebih kokoh dan mandiri.
Kebijakan ini diambil untuk menjawab tantangan kerentanan global yang kian meningkat. Dengan memperkuat DEN, pemerintah bertekad memastikan bahwa Indonesia memiliki kendali penuh atas sumber dayanya, mengurangi ketergantungan kronis pada impor energi, serta menjamin pemanfaatan potensi dalam negeri yang berkelanjutan. Bagi Presiden Prabowo, swasembada adalah harga mati untuk menjaga martabat bangsa di mata dunia.
Kemandirian Energi sebagai Fondasi Kedaulatan Bangsa
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo Subianto kerap menekankan bahwa swasembada energi adalah pilar utama dalam membangun fondasi kemandirian bangsa. Tanpa kemampuan untuk memenuhi kebutuhan energi secara mandiri, ketahanan nasional akan selalu berada dalam posisi yang rawan terhadap gejolak eksternal. Oleh karena itu, Presiden menuntut adanya perencanaan energi yang benar-benar terintegrasi dan berlandaskan kepentingan nasional.
Filosofi ini mencakup pengelolaan seluruh spektrum energi yang dimiliki Indonesia, mulai dari energi berbasis fosil hingga eksplorasi masif pada energi baru dan terbarukan (EBT). "Kita harus mandiri di bidang energi. Tanpa kemandirian energi, sulit bagi Indonesia untuk berdiri kuat dan berdaulat," ujar Presiden Prabowo dengan tegas, memberikan sinyal bahwa kebijakan energi kini berada dalam fase transformasi yang krusial.
Dewan Energi Nasional sebagai Pusat Komando Lintas Sektor
Menindaklanjuti arahan tegas Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa penguatan struktur dan fungsi Dewan Energi Nasional akan menjadi kunci keberhasilan penyelarasan kebijakan lintas sektoral. DEN tidak lagi hanya berfungsi sebagai penasihat, tetapi menjadi pusat koordinasi strategis yang memastikan setiap kementerian dan lembaga berjalan seirama dengan visi besar Presiden.
Menurut Bahlil, DEN adalah wadah krusial untuk memastikan setiap keputusan yang diambil bersifat terukur dan memiliki keberpihakan yang jelas terhadap kepentingan rakyat banyak. “Dewan Energi Nasional akan menjadi forum utama dalam merumuskan kebijakan energi yang terukur, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional,” tutur Bahlil dalam keterangannya di Jakarta.
Fokus Strategis: Eksplorasi Migas hingga Akselerasi EBT
Dalam peta jalan yang sedang disusun, pemerintah telah menetapkan beberapa fokus utama yang menjadi fokus kebijakan ke depan. Pertama adalah optimalisasi produksi minyak dan gas bumi dalam negeri guna menekan defisit neraca dagang sektor energi. Kedua, percepatan pengembangan infrastruktur energi baru dan terbarukan sebagai respons terhadap tuntutan lingkungan global sekaligus pemanfaatan kekayaan hayati nusantara.
Selain pengembangan sumber daya, efisiensi dan konservasi energi juga menjadi agenda yang tidak kalah penting. Bahlil menegaskan bahwa sistem energi nasional harus dibangun agar memiliki daya saing tinggi, namun tetap dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat luas. Semua upaya ini dilakukan secara simultan untuk menciptakan ekosistem energi yang andal dan mandiri.
Sinergi Pemangku Kepentingan untuk Implementasi Konsisten
Keberhasilan swasembada energi tidak bisa dicapai oleh pemerintah sendirian. Oleh karena itu, Presiden menekankan pentingnya penguatan sinergi antara kementerian, lembaga pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga sektor swasta. Konsistensi dalam implementasi kebijakan adalah hal yang mutlak untuk menghindari tumpang tindih regulasi yang selama ini sering menghambat investasi di sektor strategis ini.
Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim kerja sama yang sehat dan transparan. Penguatan sinergi ini juga menjadi penegasan bahwa negara hadir untuk mewujudkan kedaulatan energi yang adil. Dengan kebijakan yang tepat sasaran, sektor energi diharapkan mampu menjadi mesin penggerak kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan dan tidak lekang oleh perubahan zaman.
Menuju Indonesia yang Berdikari di Sektor Energi
Langkah percepatan yang digerakkan oleh Presiden Prabowo melalui Dewan Energi Nasional merupakan pernyataan sikap yang jelas bahwa Indonesia sedang bergerak menuju era baru. Era di mana energi tidak lagi sekadar menjadi barang dagangan, melainkan alat untuk memperkuat kedaulatan dan kemakmuran nasional. Dengan pengawasan ketat dan perencanaan yang matang, visi swasembada ini diharapkan dapat tercapai dalam waktu yang lebih singkat dari yang diperkirakan.
Ketegasan pemerintah dalam mengawal kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen negara terhadap pembangunan yang berkelanjutan. Fondasi yang kuat di sektor energi akan memberikan dampak domino pada sektor industri, transportasi, hingga ekonomi rumah tangga, yang pada akhirnya akan membawa Indonesia menjadi negara yang benar-benar berdiri di atas kaki sendiri.