Danantara Wajibkan BUMN Pelayaran Pesan Kapal Baru di PT PAL

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:00:00 WIB
Danantara Wajibkan BUMN Pelayaran Pesan Kapal Baru di PT PAL

JAKARTA - Kedaulatan industri manufaktur dalam negeri kini menjadi prioritas utama dalam peta jalan ekonomi pemerintah. Sebagai langkah nyata untuk memutus ketergantungan pada produk luar negeri, pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menetapkan kebijakan tegas terkait pengadaan armada transportasi laut bagi perusahaan-perusahaan negara. Dengan mengarahkan seluruh pesanan kapal ke galangan nasional, pemerintah berupaya menghidupkan ekosistem industri maritim yang mandiri dan kompetitif di kancah global.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap potensi lokal. Langkah ini dipercaya tidak hanya akan menyehatkan neraca keuangan perusahaan galangan kapal pelat merah, tetapi juga akan memicu efek domino pada penyerapan tenaga kerja terampil serta peningkatan standar teknologi perkapalan di tanah air.

Mandat Keberpihakan dan Proteksi Industri Galangan Kapal

Upaya memperkuat posisi manufaktur nasional dimulai dengan kebijakan yang bersifat wajib bagi seluruh entitas pelayaran di bawah kendali negara. Pemerintah meminta pengadaan kapal oleh perusahaan pelayaran milik negara atau BUMN dilakukan melalui galangan dalam negeri, PT PAL Indonesia. Kebijakan itu merupakan bagian dari strategi memperkuat industri nasional yang kini tengah berada dalam masa transisi menuju kemandirian penuh.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa proses penguatan struktur internal di sektor ini telah menunjukkan kemajuan signifikan. Dony mengatakan, konsolidasi PT PAL telah rampung tahun lalu dan akan dilanjutkan pada 2026 untuk memperkuat posisi galangan kapal nasional. Konsolidasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi PT PAL untuk menerima pesanan dalam skala besar dari berbagai sektor industri pelayaran nasional.

Daftar BUMN Pelayaran yang Wajib Gunakan Produk PT PAL

Ketegasan pemerintah dalam memproteksi industri lokal tercermin dari instruksi langsung yang menyasar perusahaan-perusahaan pelayaran raksasa Indonesia. Dony menegaskan bahwa tanpa adanya campur tangan pemerintah dalam bentuk regulasi yang memihak, industri strategis akan sulit bersaing dengan gempuran produk luar negeri yang lebih mapan.

"Kita mewajibkan seluruh perusahaan kita yang bergerak di bidang perkapalan, wajib harus memproduksi di PT PAL. Tanpa ada keberpihakan dan proteksi, impossible kita bisa tumbuh. Karena itu saya mewajibkan PT Pelni, ASDP, PIS, Pertamina International Shipping untuk membuat seluruh kapalnya disitu," ujarnya dalam Investor Daily Roundtable di Jakarta. Perusahaan-perusahaan besar seperti Pelni dan ASDP kini diposisikan sebagai pembeli siaga (off-taker) yang akan menjamin keberlanjutan operasional galangan kapal nasional.

Dampak Sosial Ekonomi dan Peningkatan Kapasitas SDM

Lebih dari sekadar transaksi bisnis antar-BUMN, kebijakan ini memiliki dimensi sosial yang luas, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja secara berkelanjutan. Menurutnya, tanpa keberpihakan dan proteksi, industri nasional tidak akan mampu berkembang. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas produksi sekaligus penciptaan lapangan kerja yang masif bagi putra-putri bangsa.

Keyakinan akan kemampuan teknis lokal harus dibangun secara kolektif agar industri nasional mendapatkan kesempatan untuk membuktikan kualitasnya. "Dengan tumbuhnya industri ini tentu akan ada employment-nya. Kemudian kita juga kemampuan kita tentu akan meningkat. Kalau selalu kita berpikir bahwa mereka nggak mampu hasilnya jelek, sampai kapan kita bisa untuk menuju titik yang kita harapkan," beber Dony. Pernyataan ini sekaligus menjadi tantangan bagi PT PAL untuk terus berinovasi dan menjaga kualitas produknya agar setara dengan standar internasional.

Transformasi Industri Perkeretaapian melalui PT INKA

Semangat kemandirian industri tidak hanya berhenti di sektor maritim, melainkan juga merambah ke sektor transportasi darat. Selain perkapalan, pemerintah juga mendorong transformasi industri kereta api melalui PT Industri Kereta Api (INKA). Transformasi INKA pada 2026 telah masuk dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP), mencakup perbaikan kinerja keuangan dan penguatan fasilitas produksi di berbagai unit kerjanya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kebutuhan moda transportasi darat massal di masa depan dapat dipenuhi oleh produsen dalam negeri. Penguatan fasilitas produksi menjadi krusial mengingat tantangan teknologi perkeretaapian yang terus berkembang, sehingga INKA dituntut untuk lebih efisien dalam proses manufaktur lokomotif maupun gerbong kereta.

Sinergi Modernisasi Armada KAI dengan Produksi Lokal

Peluang bagi PT INKA semakin terbuka lebar seiring dengan rencana besar PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memperbarui armadanya. Dony mengatakan, pengembangan pabrik INKA di Banyuwangi sejalan dengan transformasi yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sinergi antara produsen (INKA) dan pengguna (KAI) merupakan model ideal dalam membangun ekosistem industri yang sehat.

Apalagi dalam lima tahun ke depan, KAI akan melakukan peremajaan gerbong dan lokomotif yang dinilai sudah menua. Momentum ini akan dimanfaatkan sepenuhnya agar belanja modal KAI terserap oleh industri dalam negeri sendiri. "Ini sejalan dengan transformasi yang dilakukan oleh KAI. KAI ini di dalam 5 tahun ke depan akan melakukan transformasi terhadap gerbong dan juga lokomotif kita yang memang sudah cukup tua," tutup Dony. Dengan kebijakan satu pintu ini, Danantara optimistis industri manufaktur strategis Indonesia akan menjadi tulang punggung ekonomi nasional yang tangguh.

Terkini