JAKARTA - Per 23 Januari 2026, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia tetap berada dalam posisi yang stabil, tanpa adanya penyesuaian harga terbaru baik untuk jenis BBM subsidi maupun non-subsidi.
Hal ini mengindikasikan bahwa kebijakan harga BBM yang diberlakukan sejak awal Januari 2026 masih berlaku dan belum ada perubahan yang signifikan.
Pemerintah bersama PT Pertamina memutuskan untuk tetap mempertahankan harga BBM subsidi di level yang sama, sementara BBM non-subsidi mengikuti ketetapan yang sudah ada.
Kondisi ini memungkinkan keterjangkaulan harga BBM yang lebih terprediksi bagi masyarakat, dan hal ini tentu berkontribusi untuk mengurangi ketegangan di sektor transportasi dan distribusi barang.
Meskipun harga BBM tetap seragam di banyak daerah, tidak bisa dipungkiri ada perbedaan harga yang disebabkan oleh kebijakan daerah terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang bisa berpengaruh pada harga akhir BBM.
Harga BBM Subsidi Masih Tidak Berubah
Bagi pengguna BBM subsidi, pemerintah memastikan harga tetap stabil pada awal tahun 2026 hingga 23 Januari 2026.
Jenis BBM subsidi yang paling banyak digunakan di Indonesia, seperti Pertalite dan Biosolar, tetap dapat dibeli dengan harga yang telah ditetapkan pada awal Januari. Harga-harga tersebut adalah sebagai berikut:
Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
Solar Subsidi (Biosolar): Rp6.800 per liter
Harga BBM subsidi ini tetap dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengurangi tekanan terhadap inflasi, khususnya di sektor transportasi dan distribusi barang.
Stabilitas harga BBM subsidi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan akses yang terjangkau kepada masyarakat, terutama bagi kalangan yang lebih rentan.
Harga BBM Non-Subsidi yang Tetap Stabil
Sementara itu, BBM non-subsidi produksi PT Pertamina juga masih dipertahankan dengan harga yang relatif sama sejak awal Januari 2026. Berikut adalah harga-harga untuk BBM non-subsidi yang berlaku di wilayah dengan pajak bahan bakar standar, seperti DKI Jakarta dan sekitarnya:
Pertamax (RON 92): sekitar Rp12.350 per liter
Pertamax Green 95: sekitar Rp13.150 per liter
Pertamax Turbo (RON 98): sekitar Rp13.400 per liter
Dexlite: sekitar Rp13.500 per liter
Pertamina Dex: sekitar Rp13.600 per liter
Harga BBM non-subsidi ini telah mengalami penurunan pada awal Januari 2026, yang dipicu oleh penurunan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah yang lebih stabil.
Dengan penyesuaian ini, konsumen dapat merasakan sedikit relaksasi terkait harga bahan bakar, meskipun harga tersebut masih lebih tinggi dibandingkan BBM subsidi.
Harga BBM dari SPBU Swasta
Tidak hanya Pertamina, sejumlah SPBU swasta juga menjaga stabilitas harga BBM mereka. Beberapa operator SPBU swasta yang beroperasi di Indonesia, seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo Energy, mempertahankan harga yang relatif seragam sejak awal bulan. Berikut adalah daftar harga BBM yang berlaku di SPBU swasta per 23 Januari 2026:
Shell Indonesia:
Shell Super: sekitar Rp12.700 per liter
Shell V-Power: sekitar Rp13.190 per liter
Shell V-Power Nitro+: sekitar Rp13.480 per liter
Shell V-Power Diesel: sekitar Rp13.860 per liter
BP-AKR:
BP 92: sekitar Rp12.500 per liter
BP Ultimate: sekitar Rp13.190 per liter
BP Ultimate Diesel: sekitar Rp13.860 per liter
Vivo Energy:
Revvo 92: sekitar Rp12.700 per liter
Diesel Primus Plus: sekitar Rp13.610 per liter
Harga-harga ini memang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan harga BBM subsidi Pertamina, namun tetap kompetitif di pasar. SPBU swasta ini juga memberikan pilihan bagi konsumen yang mencari kualitas bahan bakar yang berbeda atau memiliki preferensi terhadap merek tertentu.
Perbedaan Harga Antarwilayah di Indonesia
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa harga BBM dapat bervariasi antara wilayah satu dengan lainnya. Perbedaan ini biasanya disebabkan oleh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang diterapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Sebagai contoh, daerah dengan PBBKB lebih tinggi akan mengalami sedikit kenaikan harga BBM dibandingkan daerah dengan PBBKB lebih rendah.
Kondisi ini menyebabkan harga BBM di luar Pulau Jawa atau daerah-daerah dengan PBBKB yang lebih tinggi bisa sedikit lebih mahal dibandingkan dengan harga yang berlaku di pulau Jawa atau daerah dengan pajak bahan bakar lebih rendah.
Perbedaan ini penting untuk diperhatikan oleh para konsumen yang bepergian antarwilayah atau yang tinggal di daerah dengan pajak bahan bakar yang lebih tinggi.
Stabilitas Harga BBM pada Akhir Januari 2026
Secara keseluruhan, harga BBM yang berlaku pada 23 Januari 2026 menunjukkan kondisi stabil dengan tidak adanya penyesuaian harga yang signifikan.
Pemerintah Indonesia melalui PT Pertamina memastikan agar harga BBM subsidi tetap dipertahankan, guna membantu meringankan beban masyarakat, terutama yang menggunakan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi.
Bagi pengguna BBM non-subsidi, harga yang berlaku sejak awal Januari 2026 tetap diikuti dengan penurunan harga yang relatif kecil, memberikan sedikit keringanan bagi konsumen. Harga-harga di SPBU swasta juga menunjukkan tren yang serupa, dengan stabilitas harga yang terjaga.
Kendati demikian, masyarakat tetap disarankan untuk memantau informasi resmi terkait perubahan harga BBM, karena harga ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada faktor eksternal seperti fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Stabilitas Harga BBM di Awal Tahun 2026
Dengan demikian, harga BBM di Indonesia pada 23 Januari 2026 masih berada pada level yang stabil, baik untuk jenis BBM subsidi maupun non-subsidi.
Pemerintah dan PT Pertamina memastikan untuk menjaga stabilitas harga guna mendukung daya beli masyarakat dan menekan inflasi, terutama di sektor transportasi.
Namun, perbedaan harga antarwilayah masih tetap terjadi, terutama akibat kebijakan PBBKB di masing-masing daerah. Masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan harga BBM dan selalu memperhatikan informasi resmi dari Pertamina dan pemerintah terkait perubahan yang mungkin terjadi di masa mendatang.