JAKARTA - PT United Tractors Tbk (UNTR) resmi menutup salah satu anak usahanya, PT Tambang Karya Supra (TKS), yang sejak 2016 tidak melakukan aktivitas operasional.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari manajemen korporasi untuk menata portofolio perusahaan agar lebih efisien.
Manajemen UNTR menyampaikan bahwa sejak tanggal 22 September 2025, TKS telah menerima tanda terima dari notaris Jose Dima S.H. M.Kn. di Jakarta, yang menerangkan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) telah memberikan surat resmi berakhirnya status badan hukum TKS dengan nomor AHU-AH.01.11-00034 tertanggal 14 Agustus 2025. Dengan demikian, Kemenkum secara resmi telah menghapus TKS dari daftar perseroan yang tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum.
Langkah likuidasi ini dilakukan karena TKS tidak pernah menjalankan kegiatan operasional sejak tahun 2016. Sebagai anak perusahaan yang dormant, TKS dinilai tidak memberikan kontribusi pada aktivitas bisnis UNTR, sehingga pemegang saham memutuskan untuk menutupnya. Manajemen menegaskan, likuidasi TKS tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, status hukum, maupun kondisi keuangan UNTR saat ini.
“Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa sejak tanggal 22 September 2025 Tambang Karya Supra telah menerima tanda terima tertanggal 22 September 2025 dari notaris di Jakarta, yang menerangkan bahwa Kemenkum telah memberikan surat terkait berakhirnya status badan hukum TKS,” ujar manajemen UNTR dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Likuidasi TKS juga dinyatakan bukan merupakan Transaksi Material atau Transaksi Afiliasi. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. Dengan demikian, penutupan TKS dilakukan murni sebagai langkah internal manajemen tanpa memerlukan persetujuan khusus dari regulator atau investor.
Penutupan TKS menjadi bagian dari upaya UNTR untuk lebih fokus pada anak perusahaan yang aktif memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan dan pertumbuhan perusahaan. Selain itu, likuidasi anak perusahaan dormant seperti TKS juga dianggap sebagai langkah strategis agar manajemen bisa lebih mudah memantau dan mengelola portofolio bisnis yang aktif.
Keputusan ini dipandang sebagai langkah pembersihan korporasi yang lazim dilakukan oleh perusahaan publik. Dengan menutup anak usaha yang tidak beroperasi, UNTR dapat mengefisienkan administrasi, meminimalkan biaya hukum dan pajak, serta memastikan semua unit usaha yang berjalan memiliki dampak positif terhadap kinerja grup.
Meski TKS telah resmi dilikuidasi, UNTR menegaskan bahwa kegiatan operasional perusahaan secara keseluruhan tetap berjalan normal. Likuidasi anak perusahaan dormant ini tidak memengaruhi operasi tambang, distribusi alat berat, maupun sektor konstruksi yang menjadi inti bisnis UNTR.
Langkah ini sejalan dengan praktik manajemen perusahaan untuk meninjau portofolio anak usaha secara berkala. Anak perusahaan yang tidak beroperasi atau tidak memberikan kontribusi signifikan biasanya dieksekusi likuidasinya untuk meningkatkan efisiensi korporasi.
Secara keseluruhan, likuidasi TKS mencerminkan strategi UNTR untuk memperkuat fokus pada unit bisnis inti, memastikan efisiensi, dan meminimalkan risiko hukum maupun keuangan yang mungkin timbul dari anak perusahaan dormant. Dengan demikian, perusahaan dapat lebih fokus pada pertumbuhan dan ekspansi usaha di sektor tambang, alat berat, konstruksi, serta energi.
Manajemen UNTR juga menekankan bahwa semua langkah likuidasi dilakukan sesuai dengan regulasi dan prosedur hukum yang berlaku, sehingga transparansi dan kepatuhan tetap terjaga. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan mematuhi ketentuan OJK serta Kemenkum.
Dengan penutupan TKS, UNTR berharap dapat lebih efektif dalam mengalokasikan sumber daya perusahaan, memantau kinerja anak perusahaan yang aktif, dan memastikan bahwa seluruh unit usaha yang berjalan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan bisnis grup.